Berita

Direktur eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi: Revisi UU Polri Belum Mendesak untuk Dibahas

MINGGU, 28 AGUSTUS 2022 | 19:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo menimbulkan wacana merevisi UU No 2/2002 Tentang Polri.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, revisi UU No 2/2002 Tentang Polri belum mendesak untuk dibahas ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2023 mendatang.

 "Kami melihat, revisi UU Polri belum mendesak untuk dibahas dalam Prolegnas tahun depan. Artinya UU Polri yang ada sekarang belum  diperlukan untuk revisi," kata Edi Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/8).

Edi berpandangan, UU No 2/2002 saat ini masih cocok dengan kondisi masyarakat. Jika hanya alasan merespon untuk revisi karena kasus Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan berencana Brigadir J, menurut Edi sangatlah berbahaya.

“Jika ada usulan revisi karena kasus Ferdi Sambo atau alasan memperkuat Kompolnas tentu itu pemikiran yang emosional dan kurang  objektif,” tandasnya.

Bagi Edi, usulan revisi UU Polri haruslah berdasarkan evaluasi yang menyeluruh. Jika hanya bertujuan memperkuat Kompolnas, Edi menyarankan, solusi yang paling mudah dan cepat dilakukan adalah dengan merevisi Perpres No 17/2011 Tentang kompolnas.

“Kewenangan yang dimiliki kompolnas saat ini kurang kuat. Kewenangan Kompolnas sepengetahuan saya hanya menerima keluhan masyarakat dan mengunpulkan data lalu membuat rekomendasi,” pungkas Edi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya