Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Rekonstruksi Penembakan Yosua, Kapolri Pesan untuk Tetap Berkomitmen Tidak Ada yang Ditutupi

MINGGU, 28 AGUSTUS 2022 | 17:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Agenda rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabrat alias Brigadir J yang akan dilaksanakan pada Selasa 30 Agustus 2022 mendatang diharapkan memperjelas peristiwa yang terjadi.

Terkait rekonstruksi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Orang nomor satu di kepolisian ini hanya berpesan agar semua memegang teguh komitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan serta tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Yang penting saya doakan, kalau kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita,” kata Kapolri usai acara kirab merah putih di Istana Negara, Minggu (28/8).


Nantinya, dalam rekonstruksi semua tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akan dihadirkan.

Ferdy Sambo dan Bharada E dijadwalkan dalam rekonstruksi di rumah dinas bekas Kepala Divisi Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022. Tapi, kepastian kehadiran Ferdy Sambo dan Bharada E dalam satu tempat masih menunggu konfirmasi dari penyidik.

Penyidik juga akan menghadirkan Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal alias Brigadir RR dan Putri Chandrawathi. Penyidik juga mengundang Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyaksikan rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya