Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi polri/Repro

Politik

Ungkap Suasana Sidang Ferdy Sambo, Kompolnas: Penuh Air Mata Saksi Karena Menyesal

MINGGU, 28 AGUSTUS 2022 | 16:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu penuh haru dan tangis saat sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo dibenarkan oleh anggota Kompolnas Yusuf Warsyim.

Yusuf yang hadir langsung dalam sidang tersebut merasakan betul suasana haru dalam sidang yang berlangsung selama 18 jam itu.

"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata," kata Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/8).


Yusuf mengatakan, saat jalannya sidang, Ferdy Sambo sama sekali tidak menangis meskipun ia melihat Ferdy Sambo penuh rasa penyesalan. Justru kata Yusuf, yang menangis ialah para saksi yang dihadirkan dalam sidang.

Setidaknya ada 15 orang saksi dihadirkan di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kombes Budhi Herdi Susianto, hingga Brigjen Hendra Kurniawan.

Namun Yusuf tak membeberkan siapa saja saksi yang menangis dalam sidang etik Sambo.

Menurut dia, mereka menangis karena hal yang disampaikan Ferdy Sambo adalah skenario belaka, di mana skenario tersebut tidak sesuai dengan fakta pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Yusuf menduga, para saksi menangis karena menyesal.

"Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," pungkas Yusuf.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya