Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Keberlanjutan Subsidi BBM

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 07:23 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERTANYAAN besar yang penting untuk dijawab antara lain adalah apakah ketika kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar hendak habis, kemudian diberlanjutkan ataukah tidak. Kalau kuota BBM bersubsidi diberlanjutkan, seberapa besar subsidi yang sanggup diberikan melalui APBN supaya APBN berkelanjutan?

Dampak pencabutan subsidi BBM jenis Solar untuk industri di lapangan adalah naiknya biaya operasional produksi pabrik. Apabila pembangkit listrik dari tunggu pemanas masih dapat disubstitusi menggunakan cangkang kelapa sawit, maka keberlanjutan operasional pabrik masih dapat diselamatkan terhadap tekanan biaya tetap rata-rata selama harga jual produk masih tinggi dan terbeli oleh konsumen.

Akan tetapi, naiknya biaya energi seringkali diikuti oleh keinginan pabrikan untuk menaikkan harga jual produk. Namun, kenaikan harga jual produk direspons berupa turunnya jumlah permintaan terhadap produk tersebut.


Jika jumlah konsumsi turun akibat melemahnya daya beli, maka kenaikan harga BBM atas kebijakan pencabutan kuota subsidi akan diikuti oleh tutupnya beberapa pabrik.

Apabila teknologi dan mesin-mesin pabrik masih dapat digeser ke jenis komoditi yang lainnya, maka kebijakan pencabutan subsidi BBM berdampak terhadap pergantian jenis usaha yang baru. Usaha bertahan terhadap kebijakan harga keekonomian tersebut di atas berdampak terhadap beberapa pabrik musti pindah teknologi, pindah jenis produk yang diproduksi.

Jika hal itu gagal dilakukan, maka pabrik terpaksa ditutup. Terjadilah masalah deindustrialisasi ketika kebijakan subsidi energi diakhiri dengan menggunakan pemberlakuan konsep harga keekonomian.

Apakah pencabutan subsidi BBM dicabut secara seketika ataukah bertahap, maka pabrik-pabrik yang gagal melakukan transformasi ke jenis energi yang baru, akan segera tutup. Seberapa cepat pabrik akan tutup ditentukan oleh seberapa cepat dan seberapa besar pencabutan subsidi itu dikerjakan.

Dampak yang sama juga terjadi, apabila pemerintah bertindak mencabut kebijakan subsidi gas, subsidi harga jual listrik, kebijakan pengeboran air bawah tanah, kebijakan menertibkan pengelolaan limbah beracun B3 pabrik, kebijakan pelonggaran pemberlakuan upah minimum.

Hal itu terjadi apabila kebijakan memperkenankan perlindungan atas industri yang masih baru dilakukan selama daya beli konsumen masih sedemikian rendah.

Keberadaan sulitnya menaikkan produksi BBM dalam negeri dan lambatnya konversi energi menjadi tekanan terhadap keberlanjutan subsidi BBM. Kondisi seperti ini menaikkan utang pada APBN.

Secara ekstrim, ketika harga minyak mentah dunia sedang berperilaku harga tinggi, maka terjadilah paradoks pilihan politik ekonomi tentang kebijakan keberlanjutan antara memberlanjutkan subsidi BBM, ataukah memberlanjutkan APBN.

Meskipun demikian, terbuka pilihan untuk mengurangi mobilitas dan distribusi selama terjadi keberlakuan harga minyak mentah tinggi, bahkan beradaptasi dengan melakukan kepindahan pada sumber energi yang baru, ataukah bertindak mengistirahatkan pabrik sementara waktu.

Penulis adalah Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya