Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Keberlanjutan Subsidi BBM

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 07:23 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERTANYAAN besar yang penting untuk dijawab antara lain adalah apakah ketika kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar hendak habis, kemudian diberlanjutkan ataukah tidak. Kalau kuota BBM bersubsidi diberlanjutkan, seberapa besar subsidi yang sanggup diberikan melalui APBN supaya APBN berkelanjutan?

Dampak pencabutan subsidi BBM jenis Solar untuk industri di lapangan adalah naiknya biaya operasional produksi pabrik. Apabila pembangkit listrik dari tunggu pemanas masih dapat disubstitusi menggunakan cangkang kelapa sawit, maka keberlanjutan operasional pabrik masih dapat diselamatkan terhadap tekanan biaya tetap rata-rata selama harga jual produk masih tinggi dan terbeli oleh konsumen.

Akan tetapi, naiknya biaya energi seringkali diikuti oleh keinginan pabrikan untuk menaikkan harga jual produk. Namun, kenaikan harga jual produk direspons berupa turunnya jumlah permintaan terhadap produk tersebut.


Jika jumlah konsumsi turun akibat melemahnya daya beli, maka kenaikan harga BBM atas kebijakan pencabutan kuota subsidi akan diikuti oleh tutupnya beberapa pabrik.

Apabila teknologi dan mesin-mesin pabrik masih dapat digeser ke jenis komoditi yang lainnya, maka kebijakan pencabutan subsidi BBM berdampak terhadap pergantian jenis usaha yang baru. Usaha bertahan terhadap kebijakan harga keekonomian tersebut di atas berdampak terhadap beberapa pabrik musti pindah teknologi, pindah jenis produk yang diproduksi.

Jika hal itu gagal dilakukan, maka pabrik terpaksa ditutup. Terjadilah masalah deindustrialisasi ketika kebijakan subsidi energi diakhiri dengan menggunakan pemberlakuan konsep harga keekonomian.

Apakah pencabutan subsidi BBM dicabut secara seketika ataukah bertahap, maka pabrik-pabrik yang gagal melakukan transformasi ke jenis energi yang baru, akan segera tutup. Seberapa cepat pabrik akan tutup ditentukan oleh seberapa cepat dan seberapa besar pencabutan subsidi itu dikerjakan.

Dampak yang sama juga terjadi, apabila pemerintah bertindak mencabut kebijakan subsidi gas, subsidi harga jual listrik, kebijakan pengeboran air bawah tanah, kebijakan menertibkan pengelolaan limbah beracun B3 pabrik, kebijakan pelonggaran pemberlakuan upah minimum.

Hal itu terjadi apabila kebijakan memperkenankan perlindungan atas industri yang masih baru dilakukan selama daya beli konsumen masih sedemikian rendah.

Keberadaan sulitnya menaikkan produksi BBM dalam negeri dan lambatnya konversi energi menjadi tekanan terhadap keberlanjutan subsidi BBM. Kondisi seperti ini menaikkan utang pada APBN.

Secara ekstrim, ketika harga minyak mentah dunia sedang berperilaku harga tinggi, maka terjadilah paradoks pilihan politik ekonomi tentang kebijakan keberlanjutan antara memberlanjutkan subsidi BBM, ataukah memberlanjutkan APBN.

Meskipun demikian, terbuka pilihan untuk mengurangi mobilitas dan distribusi selama terjadi keberlakuan harga minyak mentah tinggi, bahkan beradaptasi dengan melakukan kepindahan pada sumber energi yang baru, ataukah bertindak mengistirahatkan pabrik sementara waktu.

Penulis adalah Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya