Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Keberlanjutan Subsidi BBM

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 07:23 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERTANYAAN besar yang penting untuk dijawab antara lain adalah apakah ketika kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar hendak habis, kemudian diberlanjutkan ataukah tidak. Kalau kuota BBM bersubsidi diberlanjutkan, seberapa besar subsidi yang sanggup diberikan melalui APBN supaya APBN berkelanjutan?

Dampak pencabutan subsidi BBM jenis Solar untuk industri di lapangan adalah naiknya biaya operasional produksi pabrik. Apabila pembangkit listrik dari tunggu pemanas masih dapat disubstitusi menggunakan cangkang kelapa sawit, maka keberlanjutan operasional pabrik masih dapat diselamatkan terhadap tekanan biaya tetap rata-rata selama harga jual produk masih tinggi dan terbeli oleh konsumen.

Akan tetapi, naiknya biaya energi seringkali diikuti oleh keinginan pabrikan untuk menaikkan harga jual produk. Namun, kenaikan harga jual produk direspons berupa turunnya jumlah permintaan terhadap produk tersebut.


Jika jumlah konsumsi turun akibat melemahnya daya beli, maka kenaikan harga BBM atas kebijakan pencabutan kuota subsidi akan diikuti oleh tutupnya beberapa pabrik.

Apabila teknologi dan mesin-mesin pabrik masih dapat digeser ke jenis komoditi yang lainnya, maka kebijakan pencabutan subsidi BBM berdampak terhadap pergantian jenis usaha yang baru. Usaha bertahan terhadap kebijakan harga keekonomian tersebut di atas berdampak terhadap beberapa pabrik musti pindah teknologi, pindah jenis produk yang diproduksi.

Jika hal itu gagal dilakukan, maka pabrik terpaksa ditutup. Terjadilah masalah deindustrialisasi ketika kebijakan subsidi energi diakhiri dengan menggunakan pemberlakuan konsep harga keekonomian.

Apakah pencabutan subsidi BBM dicabut secara seketika ataukah bertahap, maka pabrik-pabrik yang gagal melakukan transformasi ke jenis energi yang baru, akan segera tutup. Seberapa cepat pabrik akan tutup ditentukan oleh seberapa cepat dan seberapa besar pencabutan subsidi itu dikerjakan.

Dampak yang sama juga terjadi, apabila pemerintah bertindak mencabut kebijakan subsidi gas, subsidi harga jual listrik, kebijakan pengeboran air bawah tanah, kebijakan menertibkan pengelolaan limbah beracun B3 pabrik, kebijakan pelonggaran pemberlakuan upah minimum.

Hal itu terjadi apabila kebijakan memperkenankan perlindungan atas industri yang masih baru dilakukan selama daya beli konsumen masih sedemikian rendah.

Keberadaan sulitnya menaikkan produksi BBM dalam negeri dan lambatnya konversi energi menjadi tekanan terhadap keberlanjutan subsidi BBM. Kondisi seperti ini menaikkan utang pada APBN.

Secara ekstrim, ketika harga minyak mentah dunia sedang berperilaku harga tinggi, maka terjadilah paradoks pilihan politik ekonomi tentang kebijakan keberlanjutan antara memberlanjutkan subsidi BBM, ataukah memberlanjutkan APBN.

Meskipun demikian, terbuka pilihan untuk mengurangi mobilitas dan distribusi selama terjadi keberlakuan harga minyak mentah tinggi, bahkan beradaptasi dengan melakukan kepindahan pada sumber energi yang baru, ataukah bertindak mengistirahatkan pabrik sementara waktu.

Penulis adalah Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya