Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Keberlanjutan Subsidi BBM

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 07:23 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PERTANYAAN besar yang penting untuk dijawab antara lain adalah apakah ketika kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar hendak habis, kemudian diberlanjutkan ataukah tidak. Kalau kuota BBM bersubsidi diberlanjutkan, seberapa besar subsidi yang sanggup diberikan melalui APBN supaya APBN berkelanjutan?

Dampak pencabutan subsidi BBM jenis Solar untuk industri di lapangan adalah naiknya biaya operasional produksi pabrik. Apabila pembangkit listrik dari tunggu pemanas masih dapat disubstitusi menggunakan cangkang kelapa sawit, maka keberlanjutan operasional pabrik masih dapat diselamatkan terhadap tekanan biaya tetap rata-rata selama harga jual produk masih tinggi dan terbeli oleh konsumen.

Akan tetapi, naiknya biaya energi seringkali diikuti oleh keinginan pabrikan untuk menaikkan harga jual produk. Namun, kenaikan harga jual produk direspons berupa turunnya jumlah permintaan terhadap produk tersebut.


Jika jumlah konsumsi turun akibat melemahnya daya beli, maka kenaikan harga BBM atas kebijakan pencabutan kuota subsidi akan diikuti oleh tutupnya beberapa pabrik.

Apabila teknologi dan mesin-mesin pabrik masih dapat digeser ke jenis komoditi yang lainnya, maka kebijakan pencabutan subsidi BBM berdampak terhadap pergantian jenis usaha yang baru. Usaha bertahan terhadap kebijakan harga keekonomian tersebut di atas berdampak terhadap beberapa pabrik musti pindah teknologi, pindah jenis produk yang diproduksi.

Jika hal itu gagal dilakukan, maka pabrik terpaksa ditutup. Terjadilah masalah deindustrialisasi ketika kebijakan subsidi energi diakhiri dengan menggunakan pemberlakuan konsep harga keekonomian.

Apakah pencabutan subsidi BBM dicabut secara seketika ataukah bertahap, maka pabrik-pabrik yang gagal melakukan transformasi ke jenis energi yang baru, akan segera tutup. Seberapa cepat pabrik akan tutup ditentukan oleh seberapa cepat dan seberapa besar pencabutan subsidi itu dikerjakan.

Dampak yang sama juga terjadi, apabila pemerintah bertindak mencabut kebijakan subsidi gas, subsidi harga jual listrik, kebijakan pengeboran air bawah tanah, kebijakan menertibkan pengelolaan limbah beracun B3 pabrik, kebijakan pelonggaran pemberlakuan upah minimum.

Hal itu terjadi apabila kebijakan memperkenankan perlindungan atas industri yang masih baru dilakukan selama daya beli konsumen masih sedemikian rendah.

Keberadaan sulitnya menaikkan produksi BBM dalam negeri dan lambatnya konversi energi menjadi tekanan terhadap keberlanjutan subsidi BBM. Kondisi seperti ini menaikkan utang pada APBN.

Secara ekstrim, ketika harga minyak mentah dunia sedang berperilaku harga tinggi, maka terjadilah paradoks pilihan politik ekonomi tentang kebijakan keberlanjutan antara memberlanjutkan subsidi BBM, ataukah memberlanjutkan APBN.

Meskipun demikian, terbuka pilihan untuk mengurangi mobilitas dan distribusi selama terjadi keberlakuan harga minyak mentah tinggi, bahkan beradaptasi dengan melakukan kepindahan pada sumber energi yang baru, ataukah bertindak mengistirahatkan pabrik sementara waktu.

Penulis adalah Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya