Berita

Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira/Net

Politik

Bagi PDIP, akan Lebih Mudah jika Pilpres 2024 Hanya Diikuti Dua Paslon

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 05:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan lebih mudah dilalui jika hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira, secara konstusional diatur bahwa calon presiden yang memenangkan kontestasi pilpres harus didukung oleh 50 persen plus satu suara pemilih.

"Artinya, kalau hanya dua pasangan maka pemilu hampir pasti hanya berlangsung satu putaran," kata Andreas kepada wartawan, Jumat (26/8).


Jika Pilpres 2024 hanya satu putaran, kata dia, akan bahan hal yang bisa dihemat. Mulai dari waktu, hingga anggaran yang diperlukan.

"Sehingga ini juga akan lebih mengefisienkan pembiayaan demokrasi kita dari segi finansial maupun dari segi waktu. Anggaran pilpres untuk putaran kedua bisa dihemat," katanya.

Selain soal anggaran, lanjut dia, jika pilpres hanya satu putaran, maka akan mempercepat pelantikan kepala negara terpilih dan cepat juga dalam memulai pemerintahan.

"Sehingga bangsa ini bisa lebih berkonsentrasi untuk bekerja menghadapi berbagai tantangan-tantangan lain yang tidak kalah pentingnya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya