Berita

Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Batalkan Kenaikan BBM, Volume Kuota Subsidi BBM Harusnya Masih Bisa Ditambah

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 16:12 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

MASYARAKAT saat ini tengah dibayang-bayangi oleh dampak kenaikan harga BBM. Rencana kenaikan BBM menuai gelombang protes dari masyarakat. Tentunya hal ini wajar karena dampak buruk berantai dari kenaikan ini adalah sebuah keniscayaan jika harga BBM jadi dinaikan.

Tingkat inflasi yang tinggi, tingkat PHK yang tinggi, kenaikan harga-harga barang-barang pokok yang semuanya adalah mimpi buruk bagi rakyat. Dan gelombang protes ini tentunya tidak akan berhenti hingga harga BBM benar-benar tidak jadi dinaikkan.

Kuota subsidi BBM memang sudah sangat bengkak, tapi itu bukan alasan yang tepat untuk menaikkan harga BBM karena kondisi daya beli masyarakat yang masih lemah akibat pandemi yang belum usai dan inflasi global.


Jika alasan kenaikan ini adalah APBN yang sudah tekor, maka statement tersebut bertolak belakang dengan laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani per Juni 2022 yang melaporkan bahwa ada surplus APBN 73,6 triliun.

Dan harus diingat juga bahwa ada bantalan bansos untuk masyarakat kelas bawah. Hal ini menjelaskan bahwa ada anggaran yang bisa digunakan walaupun harus memilih salah satu antara menghentikan subsidi BBM atau menambah bantalan bansos.

Tentu saja meningkatkan harga BBM ini mempunyai dampak buruk yang lebih tinggi daripada tidak menambah bantalan bansos. Proyek-proyek infrastruktur pun sebetulnya masih ada yang bisa ditunda dialihkan untuk subsidi BBM dan menunggu kondisi lebih baik untuk bisa dilanjutkan kembali.

Sebut saja anggaran pembangunan IKN yang dampak ekonominya tidak begitu besar karena yang dibangun di IKN ini adalah infrastruktur administratif, bukan membangun kawasan industri yang berdampak ekonomi signifikan bagi negara.

Jika ditunda pun tidak akan mempunyai dampak buruk seperti halnya dampak yang akan ditimbulkan jika menaikan harga BBM.

Yang harus diingat adalah Indonesia masih memberlakukan Keppres 12/2020 yang ditetapkan tanggal 13 April 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional.

Artinya masih ada anggaran yang bisa dipergunakan dan dialih fungsikan untuk subsidi BBM. Dan kebijakan defisit anggaran dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipatok sebesar 5,2% masih bisa dipergunakan untuk subsidi BBM ini dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Intinya berbagai alternatif untuk mempertahankan harga BBM masih bisa dilakukan.

Tapi kembali lagi bahwa transformasi energi dari bahan fosil menjadi energi baru terbarukan harus diupayakan secara masif untuk memenuhi kebutuhan dan ketahanan energi dalam negeri sehingga tidak tergantung kepada minyak impor. Dan ini sudah seharusnya menjadi upaya yang secara mutlak dijalankan oleh pemerintah.

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya