Berita

Puluhan tersangka kasus narkoba dikumpulkan di Polda Metro Jaya/RMOL

Presisi

Empat Hari Operasi Kamtibmas, Polda Metro Jaya Tetapkan 66 Tersangka Kasus Narkoba

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 66 tersangka kasus tindak pidana narkoba diamankan jajaran Polda Metro Jaya dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama empat hari, mulai 21 Agustus 2022 sampai 25 Agustus 2022.

"Hasil yang didapat selama empat hari ini, ada 45 kasus, 66 orang sebagai tersangka," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8).

Dari 66 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang buktu berupa narkoba jenis ganja sebanyak 626,75 kilogram, jenis sabu sebanyak 131,526 kilogram, pil ekstasi 108.128 butir.


Zulpan menyebut dari 45 kasus, ada salah satu kasus yang masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Artinya, selain barang bukti narkoba juga ada barang bukti tiga mobi dan uang tunai Rp 1 miliar.

"Ada salah satu yang kami kenakan Pasal TPPU, di mana telah disita barang bukti uang sebanyak Rp 1 miliar. Kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis Hyundai, dan Grand Livina," kata Zulpan.

Zulpan menyebut, ungkapan ini merupakan bentuk konsistensi Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

"Ini sebagai wujud nyata komitmen Polda Metro Jaya, khususnya dalam narkoba kami sudah biasa mengungkap narkotika di Polda Metro Jaya. Artinya tidak ada toleransi," kata Zulpan.

Sementara itu, para tersangka terlihat duduk bersila dekat dengan barang bukti. Tersangka didominasi oleh laki-laki ini mengenakan baju berwarna oranye, hijau, dan ungu.

Setelah konferensi pers selesai, para tahanan dan barang bukti pun dibawa kembali ke polres jajaran asal.

Adapun operasi Kamtimbas dilakukan serentak di 13 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan,Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Tangerang Kota.

Lalu Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Depok, Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polres Tangerang Selatan, Polresta Kepulauan Seribu, Polresta Pelabuhan Tanjung Priok.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya