Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Survei Indikator: Dibandingkan KPK dan Kepolisian, Tingkat Kepercayaan Publik pada Kejaksaan Meningkat

KAMIS, 25 AGUSTUS 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) kian positif jika dibandingkan dengan Kepolisian ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tingkat kepercayaan publik terhadap tiga lembaga penegak hukum menempatkan Kejaksaan di posisi teratas,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat menyampaikan hasil survei bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga" secara virtual, Kamis (25/8).

Dipaparkan Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada bulan Agustus 2022 berada di angka 63,2 persen, meninggalkan KPK dengan 58,9 persen dan Kepolisian 54,4 persen.


Menurutnya, naiknya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dilatari prestasi Korps Adhyaksa dalam membongkar beragam kasus besar, seperti minyak goreng, Asabri, Jiwasraya, Garuda, hingga kasus pemilim Duta Palma Group Surya Darmadi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.

Bahkan, Burhanuddin mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan bulan ini mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan Mei 2022.

"Temuan Mei, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan baru menyentuh 60,5 persen. Artinya, dalam rentang kurang dari 3 bulan, ada kenaikan yang cukup signifikan. Ada kenaikan sebesar 2,7 persen," pungkasnya.

Survei dilakukan pada 11-17 Agustus 2022. Metode yang digunakan dalam survei ini adalah random digit dialing (RDD), yang mana memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses tersebut dan divalidasi serta dipindai sasarannya.

Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya