Berita

Ketua Umum PPB Eggi Sudjana/Net

Politik

PPB Besutan Eggi Sudjana Gugat KPU ke Bawaslu, Sipol Dianggap Bermasalah

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 1 hingga 14 Agutsus 2022 digugat Partai Pemersatu Bangsa (PPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Parpol besutan aktivis yang juga advokat Eggi Sudjana itu mendaftarkan gugatan dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran itu ke Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

"Bagi yang merasa ada persoalan dengan KPU, maka otoritas pindah ke Bawaslu," ujar Ketua Umum PPB Eggi Sudjana usai menyerahkan dokumen pendaftaran.


Muatan atau materi gugatan yang dimasukkan PPB, dijelaskan Eggi, salah satunya terkait dengan pemanfaatan sistem informasi partai politik (Sipol) dalam proses pendaftaran.

"Ada satu klausul yang kami keberatan. Adalah gara-gara (data anggota) tingkat DPC kami kurang, dan kurangnya itu harus dimengerti dan kesalahan dari Sipol yang sistemnya menghambat kita bekerja," papar Eggi.

"Tenaga kita terbatas sementara data kita banyak dan nunggu masuk Sipolnya susah sekali," sambungnya.

Menurut Eggi, data keanggotaan PPB sudah memenuhi syarat 100 persen di tingkat pusat dan provinsi, melebihi 75 persen syarat anggota di tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan.

"Nah (data anggota) DPC kita enggak nyampe 50 persen (yang tercatat di Sipol)," katanya.

"Oleh karena itu, kekurangan sedikit ini bukan kesalahan mutlak dari kita. Ada sistem Sipol," demikian Eggi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya