Berita

Ketua Umum PPB Eggi Sudjana/Net

Politik

PPB Besutan Eggi Sudjana Gugat KPU ke Bawaslu, Sipol Dianggap Bermasalah

SELASA, 23 AGUSTUS 2022 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 1 hingga 14 Agutsus 2022 digugat Partai Pemersatu Bangsa (PPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Parpol besutan aktivis yang juga advokat Eggi Sudjana itu mendaftarkan gugatan dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran itu ke Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

"Bagi yang merasa ada persoalan dengan KPU, maka otoritas pindah ke Bawaslu," ujar Ketua Umum PPB Eggi Sudjana usai menyerahkan dokumen pendaftaran.


Muatan atau materi gugatan yang dimasukkan PPB, dijelaskan Eggi, salah satunya terkait dengan pemanfaatan sistem informasi partai politik (Sipol) dalam proses pendaftaran.

"Ada satu klausul yang kami keberatan. Adalah gara-gara (data anggota) tingkat DPC kami kurang, dan kurangnya itu harus dimengerti dan kesalahan dari Sipol yang sistemnya menghambat kita bekerja," papar Eggi.

"Tenaga kita terbatas sementara data kita banyak dan nunggu masuk Sipolnya susah sekali," sambungnya.

Menurut Eggi, data keanggotaan PPB sudah memenuhi syarat 100 persen di tingkat pusat dan provinsi, melebihi 75 persen syarat anggota di tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan.

"Nah (data anggota) DPC kita enggak nyampe 50 persen (yang tercatat di Sipol)," katanya.

"Oleh karena itu, kekurangan sedikit ini bukan kesalahan mutlak dari kita. Ada sistem Sipol," demikian Eggi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya