Berita

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/Net

Presisi

Timsus Bakal Segera Periksa Putri Candrawathi Pekan Ini

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim khusus (timsus) Polri berencana bakal melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigdir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampikan, informasi yang didapatnya dari timsus bahwa pemeriksaan Putri Candrawathi dilakukan pada pekan ini.

"Infonya seperti itu dari tim sidik (Putri Candrawathi diperiksa pekan ini, red)," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/8).


Dengan dengan demikian, Dedi belum bisa memastikan hari dan waktu pemeriksaan timsus terhadap Putri Candrawathi. Sebab, kata dia, masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim penyidik timsus Polri.

"Untuk waktunya nunggu informasi lanjut," demikian Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal yang sama dengan suaminya yaitu 340 KUHP subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun. Ancaman pembunuhan berencana itu lantaran diduga Putri ada dan mengetahui saat Brigadir Yosua Hutabarat dieksekusi mati.

Bahkan, Putri Candrawathi berada di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, saat Ferdy Sambo menanyakan kesanggupan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.

Putri Candrawathi juga mengajak Brigadir Yosua, Bripka RR, Bharada E, dan KM, dari Jalan Saguling ke lokasi kejadian penembakan di Duren Tiga.

Ajakan tersebut dilakukan Putri Candrawathi guna mengikuti skenario sang suami, Irjen Ferdy Sambo. Putri Candrawathi juga disebut bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada RE, Bripka RR, dan KM agar menutup mulut mengenai aksi penembakan itu.

Bharada E sebagai eksekutor dijanjikan uang Rp 1 miliar, sementara Bripka RR dan KM masing-masing Rp 500 juta.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya