Berita

Pusat perdagangan di daerah Mong Kok Hong Kong/Net

Dunia

Lemahnya Undang-undang Hong Kong Picu Maraknya Penipuan Tenaga Kerja dan Perdagangan Orang

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aparat berwenang Hong Kong menangkap lima tersangka atas dugaan melakukan penipuan tenaga kerja. Kelimanya merekrut warga Hongkong dengan mengiming-imingi pekerjaan tetapi kemudian para korban ditahan dan menjadi sasaran perdagangan manusia di Asia Tenggara.

Sebanyak 36 korban berusaha mencari bantuan dari polisi, termasuk 32 pria dan empat wanita berusia antara 19 dan 57 tahun.

Para korban melaporkan mereka melakukan perjalanan ke negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Thailand dan Laos dengan janji palsu tentang percintaan atau pekerjaan bergaji tinggi, dan kemudian ditahan dan dipaksa bekerja.


Menanggapi laporan tersebut, pihak berwenang kemudian membentuk satuan tugas untuk membantu warga yang diperdagangkan yang menjadi korban penipuan.

Pengawas senior biro kejahatan terorganisir dan triad, Tony Ho dalam keterangannya pada Minggu (21/8) mengatakan, dari 36 permintaan bantuan polisi, hampir semuanya terkait dengan penipuan pekerjaan.

"Polisi telah menangkap tiga pria dan dua wanita yang diduga menipu warga Hong Kong agar menerima tawaran pekerjaan yang sangat tidak realistis di luar negeri," kata Ho, seperti dikutip dari Bangkok Post, Senin (22/8).

"Dua puluh dua korban masih diyakini terjerat di Kamboja dan Myanmar, dan sembilan di antaranya belum menghubungi keluarga mereka atau polisi Hong Kong," ujarnya.

Ho mengatakan para korban diberikan tiket pesawat dan sebagian besar paspor mereka diambil ketika mereka mendarat, sebelum dikirim ke lokasi yang ditentukan dan kemudian dipaksa untuk menipu orang lain.

Korban kebanyakan dibujuk untuk bekerja di kasino atau lokasi konstruksi di Asia Tenggara. Mereka menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi jika menolak tawaran pekerjaan atau gagal memenuhi kuota.

Politisi dari Partai DAB Hong Kong mengatakan kepada wartawan hari Minggu bahwa keluarga korban mencari bantuan dari mereka karena warga Hong Kong itu telah terperangkap selama sekitar satu bulan di hotspot perdagangan manusia di Negara Bagian Kayin Myanmar.

“Keluarganya menduga dia dianiaya secara fisik,” kata Woo Cheuk-him, seorang politisi yang menerima permintaan bantuan.

“Dia mengatakan dia telah dipaksa bekerja lebih dari 10 jam sehari, jika dia tidak berkinerja baik, dia tidak akan diberi cukup makanan," ujarnya.

Beberapa korban berhasil melarikan diri dengan bantuan kedutaan besar China di Myanmar dan Kamboja, sementara yang lain dibebaskan setelah membayar uang tebusan.

Ho mengakui kesulitan bagi polisi untuk mengumpulkan bukti di luar negeri sambil mendesak orang untuk waspada terhadap “peluang kerja yang tidak realistis.”

Pengacara hak asasi manusia Patricia Ho mengatakan undang-undang yang ada di Hong Kong tidak cukup untuk mengatasi penipuan semacam itu, karena kota itu tidak memiliki undang-undang yang secara khusus melarang perdagangan manusia dan kerja paksa.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya