Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

Hadirkan Keadilan Sosial, Anies Gratiskan PBB bagi Warga yang Punya Keterbatasan

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 20:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menggratiskan pajak bumi bangunan (PBB) rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar tepat di hari kemerdekaan.

Sebelumnya Anies juga membebaskan PBB bagi guru, dosen, tenaga pendidikan, veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, purnawirawan TNI/Polri dan pensiunan PNS serta lahan 60 meter dan bangunan 36 meter.

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, keadilan sosial sebagai cita-cita tertinggi para pendiri bangsa diwujudkan dengan mengubah paradigma bahwa salah satu pilar pembangunan, yaitu pajak bukan semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapat daerah tetapi dijadikan instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial bagi warga dengan menggratiskan PBB bagi warga yang punya keterbatasan.


"Ini kado istimewa di hari merdeka,” ujar Fahira Idris seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (19/8).

Senator Jakarta itu melanjutkan, bagi bangsa sebesar Indonesia, menghadirkan keadilan sosial bukanlah perkara yang mudah, melainkan sebuah pekerjaan yang abadi. Namun, bukan berarti sebuah kemustahilan.

"Pemimpin dengan segala kuasa yang diberikan rakyat kepadanya mempunyai banyak instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakatnya. Instrumen-instrumen ini harus digunakan sebesar-besarnya untuk memudahkan kehidupan rakyat terutama mereka yang mempunyai keterbatasan ekonomi," katanya.

Ia melanjutkan, keadilan sosial hadir dan dirasakan rakyat saat kekuasaan seorang pemimpin dalam membuat kebijakan didasari persoalan yang dihadapi rakyat sehari-hari.

Di Jakarta, harga tanah yang semakin tinggi mengakibatkan warga kesulitan membayar PBB sehingga terpaksa menjual aset dan pindah ke wilayah lain, terutama di luar Jakarta.

"Padahal tanah dan rumah itu kebanggaan mereka. Semakin membuat kita terenyuh kalau ternyata rumah tersebut adalah milik orang-orang yang pernah berjasa besar bagi republik ini atau mereka yang masih mengabdi untuk bangsa ini," sambungnya.

Fahira menambahkan, menghadirkan keadilan sosial adalah tugas seorang pemimpin dan sejatinya itulah tujuan utama kenapa pemimpin diberi kuasa oleh rakyat dan konstitusi.

"Bayangkan jika kebijakan PBB gratis seperti di Jakarta juga diimplementasikan di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Keadilan sosial akan benar-benar hadir dan dirasakan langsung oleh rakyat,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya