Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Tanda Tangani Kesepakatan dengan Pakistan untuk Deportasi Imigran Ilegal

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inggris telah mencapai kesepakatan baru dengan Pakistan, yang dijuluki dengan kesepakatan "tengara".

Kesepakatan ini berisikan penyisiran warga negara Pakistan yang tidak memiliki hak hukum untuk dideportasi dari Inggris.

Perjanjian ini  ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel dan Menteri Dalam Negeri Pakistan Yousaf Naseem Khokhar serta Komisaris Tinggi negara untuk Inggris Moazzam Ahmad Khan, di London pada Rabu (17/8).
Seperti dikutip dari The Week, perjanjian ini akan menargetkan penjahat Pakistan, pencari suaka yang gagal, pemilik visa overstay, serta pelanggar imigrasi. Perjanjian ini juga untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke negara asal.

Seperti dikutip dari The Week, perjanjian ini akan menargetkan penjahat Pakistan, pencari suaka yang gagal, pemilik visa overstay, serta pelanggar imigrasi. Perjanjian ini juga untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke negara asal.

"Saya bangga telah menandatangani perjanjian penting baru dengan teman-teman Pakistan untuk mengembalikan penjahat asing dan pelanggar imigrasi dari Inggris ke Pakistan," ujar Priti Patel.
Menurut data dari Kantor Dalam Negeri Inggris, warga negara Pakistan merupakan jumlah terbesar ketujuh penjahat asing yang ada di dalam penjara Inggris dan Wales, dengan total hampir 3 persen dari keseluruhan populasi pelaku asing sekitar 2.500 tahanan.

"Saya minta maaf, kami harus mengusir penjahat asing yang berbahaya dan pelanggar imigrasi yang tidak memiliki hak untuk tetap tinggal di Inggris. Sudah cukup banyak orang yang menyalahgunakan undang-undang kami dan mempermainkan sistem Inggris,  sehingga kami (sebelumnya) tidak dapat menghapusnya,” kata Menteri Patel lebih lanjut.

Pemerintah Inggris mengatakan perjanjian baru ini menggarisbawahi komitmen berkelanjutan kedua negara untuk mengatasi masalah migrasi ilegal dan ancaman signifikan yang ditimbulkan bagi kedua negara.

Perjanjian tersebut dikabarkan juga mencakup pekerjaan yang sedang berlangsung untuk meningkatkan dan memperluas kerja sama penegakan hukum Inggris-Pakistan.
Pakta baru dengan Pakistan adalah salah satu dari serangkaian Perjanjian Pengembalian yang ditandatangani oleh Patel dalam 15 bulan terakhir di bawah Rencana Baru Imigrasi. Dari Januari 2019 hingga Desember 2021, Kantor Dalam Negeri Inggris mencatat telah menghapus 10.741 pelanggar warga negara asing secara global.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya