Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Panjat Pagar Perbatasan, 13 Migran Gelap Asal Sudan Divonis 2,5 Tahun Penjara

JUMAT, 19 AGUSTUS 2022 | 10:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Maroko telah menghukum 13 migran yang sebagian besar berasal dari Sudan dengan 2,5 tahun penjara atas upaya mereka memanjat pagar perbatasan yang memisahkan antara Maroko dan Melilla, Spanyol.

Keputusan yang diumumkan pada Rabu (17/8) di Kota Nador, Maroko utara. Itu juga menjadi keputusan terbaru dan dikatakan sebagai yang paling berat yang pernah dijatuhkan.

Sebanyak 13 migran dihukum dengan berbagai tuduhan, termasuk masuk secara ilegal ke wilayah Maroko, kekerasan terhadap pejabat publik, pertemuan bersenjata, pembangkangan serta bergabung dengan geng untuk mengatur dan memfasilitasi imigrasi secara sembunyi-sembunyi ke luar negeri.


Pengadilan juga memerintahkan masing-masing terdakwa untuk membayar sebesar 1.000 dirham atau sekitar Rp 1 juta.

Menurut ABC News, sebagian besar dari 13 orang tersebut berasal dari Sudan, dan yang lainnya berasal dari Chad dan Sudan Selatan.

Menanggapi hal ini, Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko menggambarkan keputusan itu sebagai “keputusan yang sangat keras". Mereka menilai pelayanan kebijakan migrasi telah mengorbankan migran yang mencari tempat berlindung.

Pada 24 Juni lalu, puluhan migran ditangkap atas upaya penyeberangan ilegal. Sedikitnya 23 orang tewas pada hari itu. Namun pengadilan hanya menghukum 33 migran itu dengan 11 bulan penjara.  

Sementara pada awal bulan, dalam kasus yang sama, pengadilan telah menghukum 14 orang awal dengan delapan bulan penjara.

Ratusan orang sejauh ini telah tercatat berusaha melewati pagar pembatasan untuk mencapai Eropa. Keputusasaan yang terjadi menjadi salah satu faktor para migran gelap ini untuk nekat melewati wilayah perbatasan secara ilegal.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya