Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

824 Narapidana di Muara Enim Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 03:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 824 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muara Enim memperoleh remisi umum tepat pada perayaan HUT ke-77 RI.

Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan kepada perwakilan warga binaan di Aula Lapas Muara Enim.

Kepala Lapas Muara Enim Herdianto mengatakan, dari 824 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 15 diantaranya dinyatakan langsung bebas mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Adapun untuk Besaran remisi yang diterima oleh masing masing warga binaan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.


“15 orang yang langsung bebas tersebut telah habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (17/8).

Lebih lanjut Herdianto menyebutkan bahwa ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi telah dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.

“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik” imbuhnya.

Sementara, Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan menyampaikan terimakasih kepada jajaran Lapas Muara yang telah memberikan pembinaan kepada warga Muara Enim yang saat ini berada di Lapas Muara Enim.

"Selamat kepada 15 warga binaan yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi, jangan ulangi lagi kesalahan terdahulu. Kita juga berharap warga binaan lainnya untuk dapat mengikuti proses pembinaan dengan baik," tandas dia.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya