Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hapus Stigma di Masyarakat, WHO Siapkan Nama Baru untuk Cacar Monyet

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 21:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah mencari nama baru untuk virus monkeypox atau cacar monyet untuk menghindari stigmatisasi di masyarakat.

Pekan lalu, jurubicara WHO Fadela Chaib meminta masyarakat untuk turut andil dengan memberikan saran nama baru untuk monkeypox.

"Sangat penting bagi kita menemukan nama baru untuk cacar monyet karena ini adalah praktik terbaik untuk tidak membuat stigmatisasi terhadap kelompok etnis, wilayah, negara, hewan, dan lain-lain," ujarnya.


Dimuat Reuters pada Selasa (16/8), WHO telah mengantongi beberapa nama pengganti.

Salah satu nama yang diajukan diantaranya ialah "Poxy McPoxface" yang diajukan oleh seseorang bernama Andrew Yi. Istilah tersebut mengacu pada "Boaty McBoatface", nama kapal penelitian di Inggris yang juga didapatkan dari jajak pendapat masyarakat.

Selain itu terdapat saran nama "TRUMPP-22" yang tampaknya merujuk pada mantan Presiden AS Donald Trump yang menggunakan istilah kontroversial "virus China" untuk virus corona.

Meski begitu, penulisnya mengatakan TRUMP-22 merupakan singkatan dari Toxic Rash of Unrecognized Mysterious Provenance of 2022 atau Ruam Beracun dari Asal Misterius yang Tidak Dikenal Tahun 2022.

Saran terakhir adalah MPOX, nama yang paling populer dibandingkan yang lain. Nama ini diajukan oleh direktur organisasi kesehatan pria REZO, Samuel Miriello, dengan menghilangkan "monkey" di depannya.

"Ketika Anda menghapus gambar monyet, orang tampaknya lebih cepat memahami bahwa ada keadaan darurat yang perlu ditanggapi dengan serius," ujar Miriello.

Akibat penamaan monkeypox, beberapa primata di Brasil menjadi bulan-bulanan. Laporan menunjukkan terjadi peningkatan serangan fisik, termasuk pelemparan batu hingga racun, pada monyet-monyet di Brasil.

Sementara itu, WHO mengatakan akan berhati-hati dalam memilih nama pengganti dan tidak akan memilih nama yang konyol untuk virus tersebut.

WHO menerangkan akan memutuskan nama-nama yang diajukan berdasarkan validitas ilmiah, penerimaan, serta pengucapan, dan melihat apakah nama itu dapat digunakan dalam beberapa bahasa yang berbeda.

Pemberian nama baru untuk penyakit yang ada merupakan tanggung jawab WHO di bawah Klasifikasi Penyakit Internasional dan Keluarga Klasifikasi Terkait Kesehatan Internasional WHO (WHO-FIC).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya