Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hapus Stigma di Masyarakat, WHO Siapkan Nama Baru untuk Cacar Monyet

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 21:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah mencari nama baru untuk virus monkeypox atau cacar monyet untuk menghindari stigmatisasi di masyarakat.

Pekan lalu, jurubicara WHO Fadela Chaib meminta masyarakat untuk turut andil dengan memberikan saran nama baru untuk monkeypox.

"Sangat penting bagi kita menemukan nama baru untuk cacar monyet karena ini adalah praktik terbaik untuk tidak membuat stigmatisasi terhadap kelompok etnis, wilayah, negara, hewan, dan lain-lain," ujarnya.


Dimuat Reuters pada Selasa (16/8), WHO telah mengantongi beberapa nama pengganti.

Salah satu nama yang diajukan diantaranya ialah "Poxy McPoxface" yang diajukan oleh seseorang bernama Andrew Yi. Istilah tersebut mengacu pada "Boaty McBoatface", nama kapal penelitian di Inggris yang juga didapatkan dari jajak pendapat masyarakat.

Selain itu terdapat saran nama "TRUMPP-22" yang tampaknya merujuk pada mantan Presiden AS Donald Trump yang menggunakan istilah kontroversial "virus China" untuk virus corona.

Meski begitu, penulisnya mengatakan TRUMP-22 merupakan singkatan dari Toxic Rash of Unrecognized Mysterious Provenance of 2022 atau Ruam Beracun dari Asal Misterius yang Tidak Dikenal Tahun 2022.

Saran terakhir adalah MPOX, nama yang paling populer dibandingkan yang lain. Nama ini diajukan oleh direktur organisasi kesehatan pria REZO, Samuel Miriello, dengan menghilangkan "monkey" di depannya.

"Ketika Anda menghapus gambar monyet, orang tampaknya lebih cepat memahami bahwa ada keadaan darurat yang perlu ditanggapi dengan serius," ujar Miriello.

Akibat penamaan monkeypox, beberapa primata di Brasil menjadi bulan-bulanan. Laporan menunjukkan terjadi peningkatan serangan fisik, termasuk pelemparan batu hingga racun, pada monyet-monyet di Brasil.

Sementara itu, WHO mengatakan akan berhati-hati dalam memilih nama pengganti dan tidak akan memilih nama yang konyol untuk virus tersebut.

WHO menerangkan akan memutuskan nama-nama yang diajukan berdasarkan validitas ilmiah, penerimaan, serta pengucapan, dan melihat apakah nama itu dapat digunakan dalam beberapa bahasa yang berbeda.

Pemberian nama baru untuk penyakit yang ada merupakan tanggung jawab WHO di bawah Klasifikasi Penyakit Internasional dan Keluarga Klasifikasi Terkait Kesehatan Internasional WHO (WHO-FIC).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya