Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hapus Stigma di Masyarakat, WHO Siapkan Nama Baru untuk Cacar Monyet

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 21:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah mencari nama baru untuk virus monkeypox atau cacar monyet untuk menghindari stigmatisasi di masyarakat.

Pekan lalu, jurubicara WHO Fadela Chaib meminta masyarakat untuk turut andil dengan memberikan saran nama baru untuk monkeypox.

"Sangat penting bagi kita menemukan nama baru untuk cacar monyet karena ini adalah praktik terbaik untuk tidak membuat stigmatisasi terhadap kelompok etnis, wilayah, negara, hewan, dan lain-lain," ujarnya.


Dimuat Reuters pada Selasa (16/8), WHO telah mengantongi beberapa nama pengganti.

Salah satu nama yang diajukan diantaranya ialah "Poxy McPoxface" yang diajukan oleh seseorang bernama Andrew Yi. Istilah tersebut mengacu pada "Boaty McBoatface", nama kapal penelitian di Inggris yang juga didapatkan dari jajak pendapat masyarakat.

Selain itu terdapat saran nama "TRUMPP-22" yang tampaknya merujuk pada mantan Presiden AS Donald Trump yang menggunakan istilah kontroversial "virus China" untuk virus corona.

Meski begitu, penulisnya mengatakan TRUMP-22 merupakan singkatan dari Toxic Rash of Unrecognized Mysterious Provenance of 2022 atau Ruam Beracun dari Asal Misterius yang Tidak Dikenal Tahun 2022.

Saran terakhir adalah MPOX, nama yang paling populer dibandingkan yang lain. Nama ini diajukan oleh direktur organisasi kesehatan pria REZO, Samuel Miriello, dengan menghilangkan "monkey" di depannya.

"Ketika Anda menghapus gambar monyet, orang tampaknya lebih cepat memahami bahwa ada keadaan darurat yang perlu ditanggapi dengan serius," ujar Miriello.

Akibat penamaan monkeypox, beberapa primata di Brasil menjadi bulan-bulanan. Laporan menunjukkan terjadi peningkatan serangan fisik, termasuk pelemparan batu hingga racun, pada monyet-monyet di Brasil.

Sementara itu, WHO mengatakan akan berhati-hati dalam memilih nama pengganti dan tidak akan memilih nama yang konyol untuk virus tersebut.

WHO menerangkan akan memutuskan nama-nama yang diajukan berdasarkan validitas ilmiah, penerimaan, serta pengucapan, dan melihat apakah nama itu dapat digunakan dalam beberapa bahasa yang berbeda.

Pemberian nama baru untuk penyakit yang ada merupakan tanggung jawab WHO di bawah Klasifikasi Penyakit Internasional dan Keluarga Klasifikasi Terkait Kesehatan Internasional WHO (WHO-FIC).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya