Berita

Bangkai pesawat MH17/Net

Dunia

Pengadilan Belanda Segera Tentukan Nasib Empat Tersangka Jatuhnya Pesawat Malaysia Airlines MH17

RABU, 17 AGUSTUS 2022 | 06:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada delapan tahun lalu akan semakin menemukan titik terang.

Pengadilan Distrik Den Haag mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan tanggal sementara untuk putusan terhadap empat orang yang dituduh terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa 298 tersebut.

Putusan itu akan diumumkan pada 17 November mendatang, kata pengadilan di Den Haag, seperti dikutip dari AFP, Selasa (16/8).


"Mungkin butuh sekitar setengah hari bagi pengadilan untuk membaca putusan," kata pernyataan itu, menambahkan bahwa tanggal tersebut bisa saja berubah.

Pihak berwenang telah mendakwa empat orang, seorang Ukraina dan tiga orang Rusia, karena meluncurkan rudal anti-pesawat dan mengenai maskapai penerbangan Malaysia MH17 di atas langit Ukraina pada 2014, di mana seluruh penumpang dan awaknya tewas dalam insiden itu.

Aparat yakin, mereka semua berada di Rusia, tetapi Moskow menolak untuk mengekstradisi mereka. Persidangan pun akan diadakan secara in absentia, dengan hanya satu terdakwa yang mengirimkan pengacara untuk mewakilinya.

Para terdakwa dikatakan telah memperoleh, mengangkut, dan menyebarkan rudal anti-pesawat, berdasarkan bukti termasuk foto-foto, rekaman satelit, panggilan telepon yang disadap dan lalu lintas radio.

Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan nomor seri yang ditemukan di antara puing-puing proyektil, menunjukkan bahwa itu berasal dari pasokan Ukraina.

MH17 ditembak jatuh di tengah pertempuran intensif antara Kiev dan pasukan pemberontak di timur Ukraina, yang menolak mengakui melakukan kudeta bersenjata.

Akibat pergolakan ini, presiden terpilih Vladimir Yanukovich lengser. Hal ini juga menyebabkan kekuatan nasionalis mengambil alih kekuasaan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya