Berita

Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhamad Ikram Pelesa/Ist

Politik

PB HMI: Perhapi dan IAGI Harus Bertanggung Jawab Atas Skandal RKAB Batubara

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Energi sumber Daya Mineral (ESDM) diminta melakukan pendalaman dan transparan kepada publik soal dugaan permainan dalam penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan tambang batubara.

Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, pihaknya setelah melakukan investigasi telaah data dan informasi, mendapati dugaan skandal permainan pada penerbitan RKAB Perusahaan tambang batubara.

"PB HMI menemukan keterlibatan sejumlah oknum competent person Indonesia (CPI) yang bermain dalam proses penerbitan RKAB yang diduga mendapat perlindungan dari oknum pejabat yang berada di lingkup Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara," ujar Muhamad Ikram kepada wartawan, Selasa (16/8).


Bahkan, dia mengklaim, telah mendapatkan data terbaru mengenai nama-nama oknum CPI yang ikut bermain dalam pemulusan penerbitan RKAB perusahaan tambang batubara dengan jumlah yang tidak wajar dari penanggung jawab neraca sumber daya dan neraca cadangan.

"Beberapa nama-nama oknum CPI diantaranya berinisial NS sebanyak hampir lima ratus perusahaan, kemudian WM sebanyak lebih dari dua ratus, selanjutnya GM, EW, YAS, HHS, ST, HA. Masih ada beberapa lagi yang jumlahnya belasan," bebernya.

Selain kepada Kementerian ESDM, Ikram juga meminta Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) turut bertanggung jawab dan memberikan tindakan tegas pada oknum CPI yang diduga terlibat.

"Dalam skandal ini kami mendesak Perhapi dan IAGI bertanggung jawab dan memberikan tindakan tegas kepada oknum CPI berdasarkan daftar nama yang terlibat," pintanya.

Dia juga menegaskan, saat ini dia sedang merampungkan sejumlah data mengenai skandal penerbitan RKAB yang melibatkan Beberapa oknum CPI dan pejabat Kementerian ESDM RI, sebelum meneruskan laporan keaparat penegak hukum.

"Jika data sudah lengkap untuk diproses secara hukum, data-data akan kami teruskan ke pihak-pihak berwajib dalam bentuk pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya