Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy/Net

Politik

Sekjen PKS: Pembunuhan Brigadir J, Kado Pahit bagi Kemerdekaan Indonesia ke-77 Tahun

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi kado pahit jelang peringatan Hari Kemerdekaan yang akan menggenapkan usia Indonesia ke-77 tahun pada 17 Agustus nanti.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi, di usia 77 tahun yang sudah masuk dalam ketegori dewasa, seharusnya negara memberikan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hal ini sebagaimana ketentuan pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Tetapi, kata dia, makna kemerdekaan dan amanat UUD 1945 nenjadi ternodai dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang belakangan terungkap ada upaya merekayasa fakta oleh terduga pelaku.

"Terungkapnya dugaan penyiksaan, pembunuhan berencana serta rekayasa kasus pada perkara Bergadir J bertolak belakang dengan pasal 28 D UUD 1945 tersebut," kata Aboe Bakar kepada wartawan, Selasa (16/8).

"Hal ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia," imbuhnya.

Melihat situasi ini, kata dia, bangsa Indonesia akhirnya mengingat kembali apa yang disampaikan Proklamator Ir Soekarno yang pernah menyampaikan “perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.

Bagi anggota Komisi III DPR RI ini, kejadian pembunuhan Brigadir J di usia kemerdekaan yang sudah matang, ternyata masih ada sesama anak bangsa yang mengkhianati cita cita kemerdekaan.

"Tentu hal ini adalah bagian dari tugas berat para penerus bangsa untuk terus mengawal cita cita kemerdekaan," tuturnya.

Pada sisi lain, dia mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam upaya meluruskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara Brigadir J.

"Termasuk langkah pembentukan Timsus yang memperoses pelanggaran etik puluhan anggota Polri. Kita punya harapan besar, langkah ini akan membuat menguatnya public trust kepada institusi Polri," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya