Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy/Net

Politik

Sekjen PKS: Pembunuhan Brigadir J, Kado Pahit bagi Kemerdekaan Indonesia ke-77 Tahun

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi kado pahit jelang peringatan Hari Kemerdekaan yang akan menggenapkan usia Indonesia ke-77 tahun pada 17 Agustus nanti.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi, di usia 77 tahun yang sudah masuk dalam ketegori dewasa, seharusnya negara memberikan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hal ini sebagaimana ketentuan pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Tetapi, kata dia, makna kemerdekaan dan amanat UUD 1945 nenjadi ternodai dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang belakangan terungkap ada upaya merekayasa fakta oleh terduga pelaku.


"Terungkapnya dugaan penyiksaan, pembunuhan berencana serta rekayasa kasus pada perkara Bergadir J bertolak belakang dengan pasal 28 D UUD 1945 tersebut," kata Aboe Bakar kepada wartawan, Selasa (16/8).

"Hal ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia," imbuhnya.

Melihat situasi ini, kata dia, bangsa Indonesia akhirnya mengingat kembali apa yang disampaikan Proklamator Ir Soekarno yang pernah menyampaikan “perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.

Bagi anggota Komisi III DPR RI ini, kejadian pembunuhan Brigadir J di usia kemerdekaan yang sudah matang, ternyata masih ada sesama anak bangsa yang mengkhianati cita cita kemerdekaan.

"Tentu hal ini adalah bagian dari tugas berat para penerus bangsa untuk terus mengawal cita cita kemerdekaan," tuturnya.

Pada sisi lain, dia mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam upaya meluruskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara Brigadir J.

"Termasuk langkah pembentukan Timsus yang memperoses pelanggaran etik puluhan anggota Polri. Kita punya harapan besar, langkah ini akan membuat menguatnya public trust kepada institusi Polri," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya