Berita

Donasi senjata Amerika Serikat (AS) untuk Ukraina dijual di pasar gelap/Net

Dunia

Dari Switchblade 300 Sampai Anti-Tank Javelin, Donasi Senjata AS untuk Ukraina Kembali Ditemukan di Pasar Gelap

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 08:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Senjata bantuan dari Amerika Serikat (AS) untuk Ukraina kembali ditemukan di pasar gelap. Salah satunya adalah drone kamikaze Switchblade 300 yang dijual seharga 4.000 dolar AS atau Rp 59 juta per unit.

Amerika sendiri telah mengirimkan bantuan militer, termasuk sejumlah Switchblade 300 ke Angkatan Bersenjata Ukraina hanya beberapa bulan lalu.

Menurut bulgarianmilitary.com, penjualan senjata bantuan AS ini tidak hanya sekali ditemukan di pasar gelap, melainkan telah berulang kali.


Bahkan laporan menunjukkan penjual berbasis di Ukraina dan memiliki akses langsung ke pasokan senjata dengan jumlah yang cukup besar.

Beberapa waktu lalu, sistem anti-tank Javelin dijual di pasar gelap seharga 30 ribu dolar AS. Dua senjata howitzer self-propelled Caesar buatan AS juga kini telah sampai ke tangan Rusia karena ada yang menjualnya.

Hal ini dikhawatirkan dapat memicu serangan teror karena senjata mematikan dapat jatuh ke tangan Rusia/

Direktur Departemen Biro Keamanan Ekonomi Ukraina, Vadim Melnik mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya perdagangan ilegal senjata dari bantuan militer Barat. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan pengusutan.

Sementara itu AS berulang kali menyatakan mereka tidak mengetahui apa yang terjadi dengan senjata yang mereka pasok ke Ukraina.

Washington mengaku hanya mengandalkan informasi yang diberikan oleh otoritas Ukraina.

AS telah menyampaikan keinginan mengirim tim untuk memantau nomor seri, stok, serta redistribusi senjata mereka ke depan. Namun situasi Kyiv yang tidak kondusif membuat rencana tersebut diulur.

CBS News dalam laporannya telah memperingatkan terkait kemungkinan adanya kasus korupsi besar-besaran di Ukraina yang memengaruhi pasokan senjata.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya