Berita

Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani/Net

Politik

PBHI: Pasal Obstruction of Justice Tidak Bisa Dipakai Bagi Terperiksa Tanpa Tahu Upaya Rekayasa Ferdy Sambo

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rumitnya pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, harus menjadi bahan evaluasi bagi Polri.

Dikatakan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, kerumitan pengungkapan kasus itu menjadi pintu untuk memperbaiki kinerja Polri.

"Keruwetan kasus Irjen FS ini menjadi entry point dari pekerjaan rumah besar institusional Polri secara paralel dan simultan, yang harus diselesaikan segera," ujar Julius Ibrani


"Karena jika (kasus pembunuhan Brigadir J) tidak diselesaikan atau lambat, maka akan merusak institusi Polri, dan merugikan masyarakat luas selaku penerima manfaat," imbuhnya.

Dia menyebutkan, setidaknya beberapa hal utama yang harus diperhatikan. Utamanya, tupoksi inti Polri yakni pemeriksaan pro justitia.

"Pro justitia menjadi sangat krusial dan signifikan, karena seharusnya dapat menjawab keresahan publik atas pemberitaan yang begitu liar di berbagai media," terangnya.

Lanjutnya, jika dilihat melalui “helicopter view”, pada kasus ini terungkap selain materi pro justitia, juga mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo merekayasa peristiwa dan merusak serta menghilangkan alat bukti CCTV, TKP, dan lainnya.

Kata dia, perbuatan tersebut masuk dalam kategori obstruction of justice atau perintangan pada penegakan hukum yang mengandung tiga unsur.

Yakni, kata dia, adanya tindakan yang menyebabkan tertundanya proses hukum, pelaku mengetahui tindakannya atau menyadari perbuatannya yang salah atau fiktif/palsu, kemudian pelaku bertujuan untuk mengganggu atau mengintervensi proses atau administrasi hukum.

Untuk itu, Julius meminta POlri bekerja cepat dan cermat agar kasus itu bisa selesai dengan baik. Termasuk pembuktian pada dugaan perintangan oleh Ferdy Sambo.

"Polri harus memastikan pemeriksaan dugaan pidana obstruction of justice memenuhi unsur tersebut, bukan hanya sebatas pelanggaran profesionalitas dan etik saja," tuturnya.

Tetapi, dia juga menekankan, bahwa jika terperiksa pada ksus itu tidak tahu adanya upaya rekayasa oleh Ferdy Sambo, maka obstruction of justice tidak bisa diterapkan.

"Bagi mereka yang tidak mengetahui adanya rekayasa oleh Irjen FS, dan bahkan kena prank (dibohongi) tidak dapat dikenakan pidana obstruction of justice," punkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya