Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net

Politik

KPK: Ada 36 Persen Lembaga Pemerintah dan Pemda Tidak Laporan Gratifikasi

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak Rp 1,192 miliar barang yang dilaporkan sebagai gratifikasi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi milik negara. Nilai itu didapatkan dari 1.811 laporan gratifikasi yang masuk ke KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, selama semester pertama 2022, KPK telah menetapkan barang yang dilaporkan menjadi milik negara sejumlah Rp 1,192 miliar.

"Jadi selama satu semester ini, kami telah menetapkan gratifikasi yang dilaporkan sejumlah Rp 1,192 miliar," ujar Ghufron kepada wartawan saat memaparkan kinerja KPK Bidang Pencegahan Semester 1 tahun 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/8).


Selanjutnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan membeberkan secara rinci terkait dengan laporan gratifikasi. Pahala mengatakan, bahwa laporan gratifikasi saat ini jauh lebih baik karena dilakukan secara online.

"Jadi 1.811 ini online semua, ditetapkan milik negara Rp 1,1 miliar (Rp 1.192.492.714,75)" kata Pahala.

Akan tetapi, kata dia, sejak KPK berdiri sampai sekarang, dari 774 lembaga pemerintah termasuk pemerintah daerah, baru 64,1 persen yang ada laporannya ke KPK.

Padahal, sambungnya, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 lalu, menyatakan bahwa 99 persen ada gratifikasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Dengan kata lain, kesadaran laporan gratifikasi ini masih sangat rendah. Karena masih ada sekitar 36 persen yang tidak pernah ada laporan gratifikasinya ke KPK selama KPK berdiri," terangnya.

"Jadi terutama pemerintah daerah, ada sekitar 200-an pemerintah daerah tidak pernah, tidak dapat laporan gratifikasi. Walaupun kalau ada pun masih belum menunjukkan bahwa itu bersih dari gratifikasi," pungkas Pahala.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya