Berita

Seorang polisi Jepang ditemukan mabuk usai minum-minum/Getty Images

Dunia

Gara-gara Mabuk, Polisi Jepang Kehilangan Dokumen Investigasi

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dokumen investigasi yang berisi data pribadi 400 orang, termasuk seorang tersangka kriminal, hilang lantaran petugas polisi yang menyimpannya mabuk hingga tidur di jalanan.

Dari laporan The Straits Times, petugas polisi tersebut berusia 49 tahun. Ia pergi minum-minum dengan rekan-rekannya di wilayah Hyogo, kemudian tertidur di jalanan di dekat stasiun kereta api dan baru menyadari tasnya hilang.

Hilangnya tas tersebut kemungkinan antara Jumat (12/8) pukul 11 malam hingga Sabtu (13/8) pukul 5 pagi. Dokumen yang hilang berisi nama dan alamat dari sekitar 400 orang.


Ini bukan pertama kalinya para pejabat Jepang dibuat malu di depan umum karena melakukan pelanggaran menghilangkan data setelah minum-minum.

Pada Juni, pihak berwenang di Kota Amagasaki mengatakan seorang kontraktor yang sedang mengerjakan program bantuan pandemi kota kehilangan tas berisi memori USB dengan data pribadi semua 460 ribu penduduk yang berisi nama, jenis kelamin, alamat, ulang tahun, serta data pajak, dan informasi rekening bank beberapa penduduk setempat.

Dokumen itu hilang setelah orang tersebut pergi keluar untuk minum-minum dan tertidur di luar rumah dalam perjalanan pulang. Akan tetapi dalam kasus itu, USB ditemukan sehari setelah kabar hilangnya tersiar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya