Berita

Seorang polisi Jepang ditemukan mabuk usai minum-minum/Getty Images

Dunia

Gara-gara Mabuk, Polisi Jepang Kehilangan Dokumen Investigasi

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dokumen investigasi yang berisi data pribadi 400 orang, termasuk seorang tersangka kriminal, hilang lantaran petugas polisi yang menyimpannya mabuk hingga tidur di jalanan.

Dari laporan The Straits Times, petugas polisi tersebut berusia 49 tahun. Ia pergi minum-minum dengan rekan-rekannya di wilayah Hyogo, kemudian tertidur di jalanan di dekat stasiun kereta api dan baru menyadari tasnya hilang.

Hilangnya tas tersebut kemungkinan antara Jumat (12/8) pukul 11 malam hingga Sabtu (13/8) pukul 5 pagi. Dokumen yang hilang berisi nama dan alamat dari sekitar 400 orang.


Ini bukan pertama kalinya para pejabat Jepang dibuat malu di depan umum karena melakukan pelanggaran menghilangkan data setelah minum-minum.

Pada Juni, pihak berwenang di Kota Amagasaki mengatakan seorang kontraktor yang sedang mengerjakan program bantuan pandemi kota kehilangan tas berisi memori USB dengan data pribadi semua 460 ribu penduduk yang berisi nama, jenis kelamin, alamat, ulang tahun, serta data pajak, dan informasi rekening bank beberapa penduduk setempat.

Dokumen itu hilang setelah orang tersebut pergi keluar untuk minum-minum dan tertidur di luar rumah dalam perjalanan pulang. Akan tetapi dalam kasus itu, USB ditemukan sehari setelah kabar hilangnya tersiar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya