Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Nyatakan Dokumen Pendaftaran Partai Pelita dan Partai Kongres Belum Lengkap

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 Partai Pelita dan Partai Kongres belum lengkap.

Begitu ditegaskan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, saat menggelar jumpa pers hari ke-13 pendaftaran parpol di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8).

Idham menjelaskan, Partai Pelita merupakan parpol ke-30 yang baru melakukan pendaftaran pada hari ini pukul 10.16 WIB. Sementara Partai Kongres merupakan parpol ke-31 yang baru mendaftar hari ini pukul 12.24 WIB.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim KPU, kedua parpol itu dokumennya belum lengkap," ujar Idham.

Idham memastikan, parpol yang belum lengkap dokumennya masih berpotensi menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024 dan mengikuti tahapan verifikasi administrasi yang aka berlangsung hingga 11 September 2022.

"Kami berikan kesempatan (kepada Partai Pelita dan Partai Kongres melengkapi dokumen pendaftarannya) sampai masa pendaftaran terakhir, hari Minggu jam 23.59 WIB," demikian Idham.

Berdasarkan ketentuan Pasal 176 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu, parpol bisa menjadi calon peserta pemilu jika melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Dokumen persyaratan sebagai peserta pemilu diatur di dalam Pasal 177 UU Pemilu.

Pada intinya, aturan itu mensyaratkan parpol melengkapi dokumen/data kepengurusan 100 persen di tingkat pusat dan provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatam; dokumen/data seribu atau 1/1.000 anggota di kabupaten/kota, serta dokumen/data alamat kantor di setiap tingkatan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya