Berita

Hardjuno Wiwoho/Ist

Politik

Hardjuno: Pemerintah Jangan Pakai Anggaran untuk Hal Tak Produktif Seperti Bayar Bunga Rekap BLBI

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus menghapus semua mata anggaran yang tidak berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat seperti pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pasalnya, kata tenaga ahli Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI membuat anggaran untuk rakyat menjadi terbatas karena anggaran tersedot habis untuk hal yang tidak penting.

“Sejak dahulu, saya menyerukan agar stop pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif,” kata Hardjuno kepada wartawan Jumat (12/8).


Apalagi, kata Herdjuno, Presiden Joko Widodo mengingatkan 800 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan. Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa subsidi BBM telah memakan anggaran mencapai Rp 502 triliun.

“Ini warning bagi anggaran kita. Kalau terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka ini menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini,” terangnya.

Hardjuno menegaskan, jika pajak rakyat terus dibiarkan untuk membayar beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043, jelas sangat tidak adil. Karena angkanya bernilai total Rp 4.000 triliun.

“Jumlah yang fantastis sekali. Ini sangat berbahaya, apalagi tingkat kemiskinan hari ini masih dua digit dan ancaman kelaparan di depan mata,” terangnya.

“Alangkah baiknya, dana yang sangat besar itu dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Untuk itu, Hardjuno berharap Presiden Jokowi mengambil sikap tegas saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan 2023 pada Sidang Tahunan 16 Agustus nanti. Salah satu bentuk ketegasan sikap presiden, yakni harus berani menyetop pembayaran bunga rekap.

“Itu akan jadi proklamasi kemerdekaan dari konglomerat hitam negeri ini, saya meminta pemerintah untuk berani dan katakan stop dan hentikan pembayaran bunga subsidi obligasi rekap eks BLBI,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya