Berita

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW)/Net

Hukum

Selain Bupati Pemalang, KPK Juga Tangkap 22 Orang di 2 Tempat

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) pada Kamis (11/8). Selain Mukti Agung Wibowo, ada juga 22 orang lainnya yang ditangkap di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (11/8).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap pejabat negara di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang.

"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (12/8).

Hingga saat ini kata Ghufron, ke-23 orang yang diamankan itu masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Lidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," pungkasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri telah membenarkan pihaknya melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) pada Kamis (11/8).

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (12/8).

Firli menerangkan, KPK hingga saat ini masih terus bekerja melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terjaring operasi senyap ini.

Pada waktunya, KPK akan menentukan nasib Bupati Mukti Agung dkk dalam waktu 1x24 jam, apakah statusnya sebagai tersangka atau tidak.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," pungkas Firli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Mukti Agung, 22 orang yang turut diamankan itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, seperti kepala dinas, kepala bidang, pegawai honorer, staf, sopir, ajudan bupati, hingga tukang sapu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya