Berita

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW)/Net

Hukum

Selain Bupati Pemalang, KPK Juga Tangkap 22 Orang di 2 Tempat

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) pada Kamis (11/8). Selain Mukti Agung Wibowo, ada juga 22 orang lainnya yang ditangkap di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (11/8).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap pejabat negara di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang.

"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (12/8).


Hingga saat ini kata Ghufron, ke-23 orang yang diamankan itu masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Lidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," pungkasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri telah membenarkan pihaknya melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) pada Kamis (11/8).

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (12/8).

Firli menerangkan, KPK hingga saat ini masih terus bekerja melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terjaring operasi senyap ini.

Pada waktunya, KPK akan menentukan nasib Bupati Mukti Agung dkk dalam waktu 1x24 jam, apakah statusnya sebagai tersangka atau tidak.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," pungkas Firli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Mukti Agung, 22 orang yang turut diamankan itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, seperti kepala dinas, kepala bidang, pegawai honorer, staf, sopir, ajudan bupati, hingga tukang sapu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya