Berita

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW)/Net

Hukum

Selain Bupati Pemalang, KPK Juga Tangkap 22 Orang di 2 Tempat

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) pada Kamis (11/8). Selain Mukti Agung Wibowo, ada juga 22 orang lainnya yang ditangkap di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (11/8).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap pejabat negara di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang.

"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (12/8).


Hingga saat ini kata Ghufron, ke-23 orang yang diamankan itu masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Lidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," pungkasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri telah membenarkan pihaknya melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) pada Kamis (11/8).

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (12/8).

Firli menerangkan, KPK hingga saat ini masih terus bekerja melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terjaring operasi senyap ini.

Pada waktunya, KPK akan menentukan nasib Bupati Mukti Agung dkk dalam waktu 1x24 jam, apakah statusnya sebagai tersangka atau tidak.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," pungkas Firli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Mukti Agung, 22 orang yang turut diamankan itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, seperti kepala dinas, kepala bidang, pegawai honorer, staf, sopir, ajudan bupati, hingga tukang sapu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya