Berita

Bassam al-Sheikh Hussein/Net

Dunia

Drama Penyanderaan di Bank Beirut, Pelaku Bersenjata yang Ditahan Mendapat Dukungan dari Para Demonstran

JUMAT, 12 AGUSTUS 2022 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Batas penarikan dana yang diberlakukan Beirut, membuat seorang nasabah bank histeris. Ia kemudian menyandera karyawan bank demi mendapatkan haknya.

Insiden penyanderaan yang sempat menggegerkan kota itu berlangsung pada Kamis (11/8).

AlJazeera melaporkan, seorang pria Lebanon,  Bassam al-Sheikh Hussein yang berusia 42 tahun, memasuki Bank Federal di distrik Hamra yang ramai di Beirut dengan senapan dan tabung bensin. Ia mengancam akan membakar dirinya sendiri kecuali dia diizinkan mengambil uangnya untuk membiayai ayahnya yang sedang berada di rumah sakit.
Hussein dalam kepanikannya melepaskan tiga tembakan peringatan, kata seorang sumber. Dilaporkan bahwa Hussein memiliki sekitar 200.000 dolar AS yang terjebak di bank.

Hussein dalam kepanikannya melepaskan tiga tembakan peringatan, kata seorang sumber. Dilaporkan bahwa Hussein memiliki sekitar 200.000 dolar AS yang terjebak di bank.

Lebanon tengah bergulat dengan krisis keuangan yang parah sejak 2019. Negara itu kemudian menerapkan batas penarikan yang ketat pada aset mata uang asing, yang secara efektif menguapkan tabungan banyak orang Lebanon.

Tentara Lebanon, petugas polisi dari Pasukan Keamanan Dalam Negeri negara itu, dan agen intelijen telah mengepung daerah itu. Petugas berusaha membujuk Hussein, menawarkan negosiasi dan itu berlangsung hingga  berjam-jam.

Insiden itu cukup mengerikan, di mana Hussein mengacungkan senjatanya di depan aparat yang terus menerus mmebujuk melepaskan sandera.  

Seorang saksi mengatakan, Hussein menuntut agar bisa menarik uangnya sekitar 2.000 dolar AS untuk membayar tagihan medis ayahnya.

Setelah berjam-jam, drama penyanderaan pun berakhir. Petugas yang mengepung bank berhasil melumpuhkan Hussein. Hussein pun ditangkap.

Banyak yang bersimpati dengan Hussein. Demonstran pun berteriak menentang bank Lebanon dan mendukung Hussein. Mengatakan bahwa adalah hak semua orang untuk mengambil uangnya sendiri ketika kebutuhan mendesak.

"Dia memiliki hak untuk menuntut uangnya, setelah semua politisi mencuri uang kita dan menaruhnya di Swiss. Dengan kekuatan atau tidak dengan kekuatan – dia memiliki hak,” kata salah satu pendemo.

Penyelidikan akhirnya mengungkapkan bahwa Hussein telah mencoba untuk menarik tabungannya melalui jalur hukum selama tiga tahun terakhir, tetapi telah berulang kali ditolak, menurut Fouad Debs dari Libanon Deposan Union,  sebuah asosiasi yang berusaha untuk membela hak-hak deposan dan memberikan nasihat hukum.

Debs berpendapat bahwa apa yang dilakukan Hussein adalah upaya terakhir, di tengah desakan kebuntuan untuk menutupi tagihan rumah sakit ayahnya. Hussein menuntut uangnya sendiri. Debs menilai ketidakadilan dalam hal ini di mana bank-bank bisa berbuat sesuka hati.

“Para politisi, para bankir dan beberapa hakim dan bahkan aparat keamanan telah membuat seseorang hanya dapat mengambil haknya dengan tangan mereka. Orang-orang ini lah yang harus dibawa ke pengadilan, bukan Hussein,” katanya.

Hussein bukanlah orang pertama yang menahan bank untuk mendapatkan tabungannya. Pada bulan Januari, pemilik kedai kopi Abdallah Assaii menyandera tujuh karyawan sampai dia mendapatkan uangnya sendiri sebesar 50.000 dolar AS.

Dia telah menuangkan bensin ke dirinya sendiri dan karyawannya, mengancam akan membakar semua orang jika uangnya tidak dikeluarkan.

Debs dari Serikat Penyimpan mengatakan penahanan itu menyoroti meningkatnya keputusasaan penduduk Lebanon.

“Orang tidak punya penghasilan lagi. Para bankir dan politisi telah menghancurkan ekonomi Lebanon,” katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya