Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Perizinan dan Properti, KPK Periksa Bekas Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Staf Ahli KKIP Kemenhan

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) hingga mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (11/8), tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Herry Jung (HJ) selaku General Manager Hyundai Engineering Construction.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/8).

Saksi-saksi yang dipanggil untuk diperiksa, yaitu Tegus Haryono selaku Staf Ahli KKIP Bidang Litbang dan Standarisasi Kemenhan tahun 2019-sekarang yang juga Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana 1 November 2016- 31 Oktober 2019; Yopie selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon; dan Sunjaya Purwadi Sastra selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Dalam perkara ini, Hery Jung dan Direktur Utama (Dirut) PT Kings Properti, Sutikno (STN) telah ditetapkan sebagai tersangka suap kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya pada Jumat, 15 November 2019, lalu.

KPK menduga, Herry Jung memberikan uang suap sebesar Rp 6,04 miliar dari janji awal senilai Rp 10 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk mempermudah perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Sedangkan tersangka Sutikno diduga memberikan uang suap sebesar Rp 4 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk memuluskan izin PT King Properti. Pemberian uang disetorkan oleh Sutikno melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya