Berita

Mantan reporter Marina Ovsyannikova ditahan di markas polisi Moskow/Net

Dunia

Jurnalis Ovsyannikova Didakwa Menyebarkan Informasi Palsu tentang Tentara Rusia

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 06:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa waktu lalu, pemirsa televisi sempat dikejutkan dengan penampilan seorang reporter dalam siaran berita malam, yang mengacungkan spanduk berisi kata-kata penghinaan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Pada Rabu (10/8) aparat kepolisian akhirnya menangkap reporter itu, Marina Ovsyannikova, atas dugaan menyebarkan informasi palsu.

Polisi menggrebek rumah Ovsyannikova kemudian menyeretnya ke sel tahanan di markas polisi Moskow. Penangkapan Rabu adalah bagian dari penyelidikan kriminal karena diduga menyebarkan informasi palsu tentang angkatan bersenjata Rusia, seperti yang disampaikan pengacaranya, Dmitry Zakhvatov, di media sosial.

Zakhvatov juga mengatakan bahwa Komite Investigasi Rusia telah membuka kasus pidana terhadap mantan editor Channel One itu.


"Komite Investigasi membuka kasus pidana terhadap Ovsyannikova berdasarkan Pasal 207.3 KUHP Rusia tentang penyebaran informasi palsu terkait Angkatan Bersenjata Rusia," kata Zakhvatov.

Pada bulan Maret, Ovsyannikova, yang saat itu menjadi editor di televisi Channel One Rusia, menerobos masuk ke lokasi program berita malam Vremya (Time) andalannya. Ia memegang poster yang berbunyi, “Hentikan perang, jangan percaya propaganda, mereka berbohong kepadamu di sini.”

Aksinya itu membuat heboh pemirsa. Wanita berusia 44 tahun itu kemudian berhenti dari pekerjaannya dan menjadi aktivis dengan menyuarakan anti-perang dan berbicara secara terbuka menentang invasi Rusia ke Ukraina.

Ovsyannikova terus menyuarakan ketidakpuasannya. Ia bahkan telah didenda dua kali dalam beberapa pekan terakhir karena meremehkan militer Rusia dalam sebuah posting Facebook, seperti dilaporkan AlJazeera.

Ovsyannikova juga menulis: “(Presiden Rusia Vladimir) Putin adalah seorang pembunuh, tentaranya adalah fasis. 352 anak telah terbunuh (di Ukraina). Berapa banyak lagi anak yang harus mati agar Anda berhenti?”

Jika ia terbukti bersalah, maka ia akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara di bawah undang-undang baru yang menghukum pernyataan terhadap militer.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya