Berita

Mantan reporter Marina Ovsyannikova ditahan di markas polisi Moskow/Net

Dunia

Jurnalis Ovsyannikova Didakwa Menyebarkan Informasi Palsu tentang Tentara Rusia

KAMIS, 11 AGUSTUS 2022 | 06:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa waktu lalu, pemirsa televisi sempat dikejutkan dengan penampilan seorang reporter dalam siaran berita malam, yang mengacungkan spanduk berisi kata-kata penghinaan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Pada Rabu (10/8) aparat kepolisian akhirnya menangkap reporter itu, Marina Ovsyannikova, atas dugaan menyebarkan informasi palsu.

Polisi menggrebek rumah Ovsyannikova kemudian menyeretnya ke sel tahanan di markas polisi Moskow. Penangkapan Rabu adalah bagian dari penyelidikan kriminal karena diduga menyebarkan informasi palsu tentang angkatan bersenjata Rusia, seperti yang disampaikan pengacaranya, Dmitry Zakhvatov, di media sosial.

Zakhvatov juga mengatakan bahwa Komite Investigasi Rusia telah membuka kasus pidana terhadap mantan editor Channel One itu.


"Komite Investigasi membuka kasus pidana terhadap Ovsyannikova berdasarkan Pasal 207.3 KUHP Rusia tentang penyebaran informasi palsu terkait Angkatan Bersenjata Rusia," kata Zakhvatov.

Pada bulan Maret, Ovsyannikova, yang saat itu menjadi editor di televisi Channel One Rusia, menerobos masuk ke lokasi program berita malam Vremya (Time) andalannya. Ia memegang poster yang berbunyi, “Hentikan perang, jangan percaya propaganda, mereka berbohong kepadamu di sini.”

Aksinya itu membuat heboh pemirsa. Wanita berusia 44 tahun itu kemudian berhenti dari pekerjaannya dan menjadi aktivis dengan menyuarakan anti-perang dan berbicara secara terbuka menentang invasi Rusia ke Ukraina.

Ovsyannikova terus menyuarakan ketidakpuasannya. Ia bahkan telah didenda dua kali dalam beberapa pekan terakhir karena meremehkan militer Rusia dalam sebuah posting Facebook, seperti dilaporkan AlJazeera.

Ovsyannikova juga menulis: “(Presiden Rusia Vladimir) Putin adalah seorang pembunuh, tentaranya adalah fasis. 352 anak telah terbunuh (di Ukraina). Berapa banyak lagi anak yang harus mati agar Anda berhenti?”

Jika ia terbukti bersalah, maka ia akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara di bawah undang-undang baru yang menghukum pernyataan terhadap militer.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya