Berita

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini/Net

Presisi

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perkelahian Hingga Meninggalnya Santri di Tangerang

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polresta Tangerang menetapkan satu pelaku anak RE (15), dalam kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang santri berinisial BD (15) dari Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang, Banten.

Penetapan tersangka, kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, dilakukan usai penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

"Kami menetapkan satu tersangka sebagai pelaku anak yang mana pelaku anak yang juga santri dari Ponpes yang sama dengan korban ini sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7/8) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Zamrul Aini saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).


Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, berdasarkan sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap anak pelaku berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," kata Zamrul.

Perkelahian antar santri berujung kematian di Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (7/8). Seorang santri berinial BD meninggal dunia setelah diduga terlibat perkelahian dengan rekannya.

Peristiwa ini bermula saat terduga pelaku RE (15 tahun) mencari santri DS (15 tahun) yang kebetulan berada di kamar mandi bersama dengan korban BD pada Minggu (7/8) sekitar pukul 06.25 WIB.

Saat RE membuka pintu, tidak sengaja mengenai BD yang langsung berbalik memaki dan berteriak kepada RE. Kemudian terjadi sebuah perkelahian antarkeduanya.

Perkelahian tersebut sempat dipisahkan oleh beberapa santri yang berada di TKP. Akibat perkelahian itu, korban BD mengalami sakit di bagian kepala dan tidak masuk kelas hingga dinyatakan meninggal dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya