Berita

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini/Net

Presisi

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perkelahian Hingga Meninggalnya Santri di Tangerang

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polresta Tangerang menetapkan satu pelaku anak RE (15), dalam kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang santri berinisial BD (15) dari Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang, Banten.

Penetapan tersangka, kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, dilakukan usai penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

"Kami menetapkan satu tersangka sebagai pelaku anak yang mana pelaku anak yang juga santri dari Ponpes yang sama dengan korban ini sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7/8) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Zamrul Aini saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).


Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, berdasarkan sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap anak pelaku berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," kata Zamrul.

Perkelahian antar santri berujung kematian di Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (7/8). Seorang santri berinial BD meninggal dunia setelah diduga terlibat perkelahian dengan rekannya.

Peristiwa ini bermula saat terduga pelaku RE (15 tahun) mencari santri DS (15 tahun) yang kebetulan berada di kamar mandi bersama dengan korban BD pada Minggu (7/8) sekitar pukul 06.25 WIB.

Saat RE membuka pintu, tidak sengaja mengenai BD yang langsung berbalik memaki dan berteriak kepada RE. Kemudian terjadi sebuah perkelahian antarkeduanya.

Perkelahian tersebut sempat dipisahkan oleh beberapa santri yang berada di TKP. Akibat perkelahian itu, korban BD mengalami sakit di bagian kepala dan tidak masuk kelas hingga dinyatakan meninggal dunia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya