Berita

Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal/Net

Politik

Desakan Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo, Komisi III: Kita Tunggu dari Penyidik dan Jaksa

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 13:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan agar Irjen Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena disangkakan memerintahkan Bharada E menembak dan membunuh Brigadir J di rumah dinasnya, kian kencang.

Pada kasus itu, Irjen Sambo dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto 55, 56 UU KUHP dengan vonis tertinggi hukuman mati.

Dikatakan anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, lebih bijak masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan jangan mengintervensi tim penyidik dalam memproses kasus tersebut.


"Kita kan nanti akan lihat bagaimana dari penyidik menggunakan dua pasal yang disampaikan itu, kemudian juga proses persidangannya nanti jaksa di rencana tuntutannya seperti apa, rencana dakwaannya seperti apa. Kita Belum tau,” kata Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).

Cucun pun enggan berspekulasi soal kemungkinan vonis terberat dijatuhkan pada Sambo jika didasarkan pada alasan semmata untuk menyelamatkan cita institusi Polri.

Menurut legislator PKB ini, hukum biarlah tegak sesuai jalurnya. Sementara, citra dan persepsi publik adalah hal terpisah yang tidak bisa berada dalam satu kesatuan.

"Ini yang berbahaya, kalau kita pakai koridor hukum antara hukum dengan persepsi publik, kalau disatukan berbahaya. Hukum ini hukum. Persepsi publik persepsi publik," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya