Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat memperlihatkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Resmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meresmikan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang berada di Cawang, Jakarta Timur, Rabu siang (10/8).

Peresmian ini dilakukan langsung oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander serta dihadiri pejabat-pejabat seperti Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Surya Jaya, DirjenPAS Kemenkumham Reynhard Saut Poltak Silitonga, dan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

"Rupbasan menjadi penting karena pertama ada amanat UU 19/2019 Pasal 6 huruf f. Salah satunya kita ingin tetap menjaga nilai benda sitaan dan barang rampasan," ujar Firli dalam sambutannya, Rabu siang (10/8).


Peresmian ini dilakukan dengan penandatanganan penyerahan berita acara (BA) serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung ini.

Selanjutnya, dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh pimpinan KPK. Serta dilanjutkan gunting pita yang dilakukan oleh Firli Bahuri, Ahmad Sahroni dan pejabat tamu undangan lainnya.

Gedung Rupbasan yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta ini memiliki luas lahan sebesar 7.831 meter persegi.

Gedung ini dapat menampung 180 unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda empat atau lebih, 120 unit sepeda motor, dan benda-benda lainnya seperti dokumen, surat berharga, emas atau perhiasan, barang elektronik, dan luxury good.

Setelah itu, para tamu undangan yang dipimpin langsung oleh Firli melakukan peninjauan Gedung Rupbasan ini untuk melihat fasilitas yang ada.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya