Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat memperlihatkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Resmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK

RABU, 10 AGUSTUS 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meresmikan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang berada di Cawang, Jakarta Timur, Rabu siang (10/8).

Peresmian ini dilakukan langsung oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander serta dihadiri pejabat-pejabat seperti Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Surya Jaya, DirjenPAS Kemenkumham Reynhard Saut Poltak Silitonga, dan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

"Rupbasan menjadi penting karena pertama ada amanat UU 19/2019 Pasal 6 huruf f. Salah satunya kita ingin tetap menjaga nilai benda sitaan dan barang rampasan," ujar Firli dalam sambutannya, Rabu siang (10/8).

Peresmian ini dilakukan dengan penandatanganan penyerahan berita acara (BA) serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung ini.

Selanjutnya, dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh pimpinan KPK. Serta dilanjutkan gunting pita yang dilakukan oleh Firli Bahuri, Ahmad Sahroni dan pejabat tamu undangan lainnya.

Gedung Rupbasan yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta ini memiliki luas lahan sebesar 7.831 meter persegi.

Gedung ini dapat menampung 180 unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda empat atau lebih, 120 unit sepeda motor, dan benda-benda lainnya seperti dokumen, surat berharga, emas atau perhiasan, barang elektronik, dan luxury good.

Setelah itu, para tamu undangan yang dipimpin langsung oleh Firli melakukan peninjauan Gedung Rupbasan ini untuk melihat fasilitas yang ada.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

UPDATE

Temuan Mendag LPG Dikurangi, Komisi VII Minta Pertamina Lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:01

Bus Listrik BYD Asal China Bakal Jadi Andalan di London

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:53

Kata Said Abdullah, Pernyataan Mega Minta Digantikan Puan Hanya Bercanda

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:46

Amanah Dukung Pengembangan UMKM Aceh Lewat Gelaran Pameran

Sabtu, 25 Mei 2024 | 19:08

Berantas Narkoba, BNN dan DEA Berbagi Data dan Informasi

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:57

Megawati Minta Gantian Jadi Ketum PDIP, Puan: Insya Allah

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:19

PDIP Sumut Pastikan Ahok Masuk Radar Pilgubsu

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:05

Masalah Popularitas, Ini Langkah Zaki Kenalkan Diri ke Warga Jakarta

Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:31

PDIP Sudah Komunikasi dengan Ridwan Kamil untuk Pilgub Jabar

Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:16

Ganjar Bocorkan Arahan Tertutup Megawati di Rakernas V PDIP

Sabtu, 25 Mei 2024 | 16:42

Selengkapnya