Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Giliran Bekas Wakil Walikota hingga Anggota DPRD Ambon Diperiksa KPK

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 15 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Pemkot Ambon tahun 2020. Salah satunya adalah mantan Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (9/8), tim penyidik memanggil saksi-saksi untuk tersangka Richard Louhenapessy (RL).

"Pemeriksaan dilakukan Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Sirimau, Kota Ambon, Maluku," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (9/8).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Syarif Hadler selaku Wakil Walikota Ambon periode 2001-2006 dan 20017-2022; Zeth Pormes selaku anggota DPRD Ambon; Rustam Patupono selaku Wakil Ketua DPRD Ambon; Jacob Silano selaku Kepala Inspektorat Pemkot Ambon; Roberth Silooy selaku pensiunan Kepala BPKAD Pemkot Ambon.

Selanjutnya, Ivana Florencia Patiruhu selaku PNS; Jermias Alexander Aponno selaku PNS; Jenny Fransz atau Cahrles Fransz selaku swasta; Sriani Imanuela selaku pemilik Ayu Swalayan; Marthinus Y Kainama selaku dosen UNPATTI; Tanihatu Mece selaku pemilik Swalayan Indojaya; Edwin Liem selaku pemilik Apotek Agape Medika; Charly Tomasoa selaku PNS; dan Nolly Stevie Bernard Sahumena selaku pegawai BUMN.

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil satu orang saksi untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saksi yang dimaksud, yaitu Rini Dianawati selaku swasta.

Kasus dugaan suap terkait izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon ini telah membuat Walikota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022, Richard Louhenapessy (RL), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain itu, RL juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus TPPU yang diumumkan KPK pada 4 Juli lalu.

Richard juga diduga menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi. Diduga uang suap dan gratifikasi yang diterima Richard diduga senilai miliaran rupiah.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya