Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Giliran Bekas Wakil Walikota hingga Anggota DPRD Ambon Diperiksa KPK

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 15 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Pemkot Ambon tahun 2020. Salah satunya adalah mantan Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (9/8), tim penyidik memanggil saksi-saksi untuk tersangka Richard Louhenapessy (RL).

"Pemeriksaan dilakukan Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Sirimau, Kota Ambon, Maluku," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (9/8).


Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Syarif Hadler selaku Wakil Walikota Ambon periode 2001-2006 dan 20017-2022; Zeth Pormes selaku anggota DPRD Ambon; Rustam Patupono selaku Wakil Ketua DPRD Ambon; Jacob Silano selaku Kepala Inspektorat Pemkot Ambon; Roberth Silooy selaku pensiunan Kepala BPKAD Pemkot Ambon.

Selanjutnya, Ivana Florencia Patiruhu selaku PNS; Jermias Alexander Aponno selaku PNS; Jenny Fransz atau Cahrles Fransz selaku swasta; Sriani Imanuela selaku pemilik Ayu Swalayan; Marthinus Y Kainama selaku dosen UNPATTI; Tanihatu Mece selaku pemilik Swalayan Indojaya; Edwin Liem selaku pemilik Apotek Agape Medika; Charly Tomasoa selaku PNS; dan Nolly Stevie Bernard Sahumena selaku pegawai BUMN.

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil satu orang saksi untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saksi yang dimaksud, yaitu Rini Dianawati selaku swasta.

Kasus dugaan suap terkait izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon ini telah membuat Walikota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022, Richard Louhenapessy (RL), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain itu, RL juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus TPPU yang diumumkan KPK pada 4 Juli lalu.

Richard juga diduga menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi. Diduga uang suap dan gratifikasi yang diterima Richard diduga senilai miliaran rupiah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya