Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mitigasi Ketidakpastian Ekonomi, Pemerintah Perlu Telurkan Kebijakan Baru Tahun Depan

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 11:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sikap kehati-hatian perlu dilakukan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi dalam negeri yang terhantam pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 lalu.

Belakangan, pemerintah memutuskan akan menghentikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2023 seiring perkembangan kasus Covid-19 yang mulai melandai.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto mengingatkan, kebijakan yang diambil pemerintah ke depan harus tetap bertumpu pada mitigasi ekonomi yang masih sulit diprediksi.


Ia pun yakin, pemerintah tidak akan gegabah menghilangkan program PEN yang selama ini terbukti ampuh dalam mengatasi keterpurukan ekonomi dalam negeri tanpa disertai kebijakan baru.

"Saya yakin pemerintah akan tetap melakukan mitigasi ketidakpastian kondisi ekonomi di tahun depan,” kata Teguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/8).

Ia mengingatkan, tahun depan pemerintah perlu menelurkan kebijakan baru demi memperkuat ekonomi nasional. Apalagi, kata dia, kondisi perekonomian global terkini sedang menuju resesi.

"Cepat atau lambat, dampaknya akan merambat ke dalam negeri dengan kenaikan harga energi dan produk makanan dan Industri serta pelemahan ekonomi domestik,“ tandasnya.

Sementara itu, di Indonesia tahun 2023 adalah tahun politik, menjelang Pemilu 2024.  Drama politik ke depan akan menjadi tantangan baru ekonomi nasional, program pemulihan ekonomi diharapkan harus tetap ada untuk menjaga stabilitas harga domestik.

“Tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, sehingga hampir tidak mungkin pemerintah akan melakukan perubahan drastis dalam kebijakan ekonominya. Saya rasa akan tetap ada program pemulihan ekonomi dalam bentuk-bentuk lain atau reorganisasi yang sudah ada saat ini,“ katanya.

Sejak tahun 2020, pemerintah menganggarkan untuk PEN lebih dari Rp 1800 triliun. Sedangkan untuk tahun ini, anggaran PEN dialokasikan untuk tiga kelompok kegiatan, yakni penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya