Berita

Bank Dunia/Net

Dunia

Bank Dunia Kembali Kucurkan Dana Rp 66 Triliun untuk Ukraina

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 09:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Dunia kembali kucurkan dana sebesar 4,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 66 triliun untuk membantu keuangan Ukraina yang saat ini masih dilanda perang.

Hal ini disampaikan oleh Bank Dunia pada Senin (8/8), dilansir dari India Today. Tahap kucuran dana ini merupakan bagian dari total 8,5 miliar dolar yang dijanjikan AS untuk mendukung Ukraina.

"Bantuan ekonomi ini sangat penting dalam mendukung rakyat Ukraina saat mereka mempertahankan demokrasi mereka melawan perang agresi Rusia yang tidak beralasan," kata Menteri Keuangan AS Janet Yellen.


Lebih lanjut, Bank Dunia mengatakan dana tersebut digunakan untuk proyek Pengeluaran Publik untuk Ketahanan Kapasitas Administratif di Ukraina (PEACE). Itu merupakan bagian dari paket multi-miliar dolar untuk membantu pemerintah Ukraina menjaga rumah sakit, sekolah, dan layanan pemerintah penting lainnya agar tetap beroperasi.

"Ukraina membutuhkan layanan pemerintah yang berkelanjutan, termasuk kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial untuk mencegah memburuknya kondisi kehidupan dan kemiskinan lebih lanjut," kata Presiden Bank Dunia David Malpass.

Sementara itu, saat ini Ukraina mengalami defisit anggaran yang tumbuh sebesar 5 miliar dolar AS setiap bulannya. Situasi ini diperburuk oleh kondisi negara yang dianggap belum mampu untuk mengumpulkan dana atau mengakses pembiayaan di pasar eksternal.

Untuk itu, dana yang dikucurkan oleh Bank Dunia diharapkan bisa mengurangi dampak kesulitan ekonomi yang dirasakan oleh Ukraina imbas dari invasi yang dilakukan Rusia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya