Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Richard Louhenapessy, KPK Panggil Ketua DPRD Ambon Ely Toisutta hingga Karyawan PT Midi Utama Indonesia

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Ambon, Ely Toisutta, hingga karyawan PT Midi Utama Indonesia Tbk menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (8/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil 13 orang sebagai saksi untuk hadir di Mako Brimob Polda Maluku.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Sirimau, Kota Ambon, Maluku," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (8/8).

Saksi-saksi yang dipanggil untuk hadir di Mako Brimob Maluku adalah Ely Toisutta selaku Ketua DPRD Ambon; Martha Tanihaha selaku pemilik RM Sari Gurih; Grivandro Louhenapessy selaku swasta; Joy Reinier Adriaansz selaku Kadiskominfo Pemkot Ambon.

Selanjutnya, Everd H. Kermite selaku anggota DPRD Kota Ambon; Rolex Segfried De Fretes selaku Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemkot Ambon; Apries Gaspezs selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Ambon.

Kemudian, Sieto Nini Bachry selaku pemilik toko buku NN; Sirjhon Slarmanat selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon; Hervianto selaku PNS; Izaac Jusak Said selaku Kepala UPTD Parkir; Wendy Pelupessy selaku     Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Ambon; dan Enrico R. Matitaputty selaku Kepala Bappeda Pemkot Ambon.

Selain itu, tim penyidik juga memanggil empat saksi lainnya untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Yaitu Afid Hermeily selaku karyawan PT Midi Utama Indonesia; Alex Nurdiana selaku karyawan PT Midi Utama Indonesia; Diyana Safitri Aditia selaku karyawan PT Midi Utama Indonesia; dan Meilia Triani selaku karyawan PT Midi Utama Indonesia.

Seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL).

KPK pada Senin (4/7) mengumumkan bahwa Richard Louhenapessy (RL) selaku Walikota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022 kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU

Richard diduga sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

Richard bersama dengan dua orang lainnya juga telah resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.

Artinya, perkara TPPU ini merupakan perkara kedua untuk Richard yang sedang didalami oleh tim penyidik KPK, meskipun perkara suap masih dalam tahap penyidikan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya