Berita

Cuplikan foto saat Roy Suryo menyampaikan penjelasan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya/Repro

Hukum

Pernyataan Terakhir Sebelum Ditahan, Roy Suryo: Saya Tidak Menistakan Agama

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sebelum ditahan Polda Metro Jaya karena menjadi tersangka penistaan agama, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Ro Suryo Notodiprojo menyampaikan pernyataan berupa video.

Dalam video yang diunggah di laman Youtube Lieus Sungkharisma Official Jumat (5/8), Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak berniat menista agama Budha. Justru kata Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, dirinya mengunggah meme itu karena sikap kritisnya terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif masuk Candi Borobudur.

"Saya telah menerima banyak masukan filosofi-filosofi dan ajaran asli Sang Buddha dari cukup banyak umat Budha yang mendukung saya secara moral karena meyakini bahwa saya memang tidak berbuat menistakan agama sebagaimana yang coba dituduhkan oleh para pelapor selama ini," demikian kutipan pernyataan Roy Suryo.


Dalam video berdurasi 5 menit 30 detik itu, pria yang juga dikenal sebagai Pakar Telematika ini mengaku terharu dengan dukungan dari umat Budha. Sebab, mereka yakin Roy Suryo tidak melakukan penistaan agama. Apalagi, Roy mengaku bukan pembuat meme stupa candi yang diedit denganbergambar Jokowi itu.

Bahkan, kata Roy Suryo, dirinya telah melaporkan pembuat meme yang bergambar Jokowi. Tetapi, sampai saat ini polisi belum melakukan tindak lanjut atas laporannya.

"Bahkan sampai saya dilindungi oleh LPSK. Saya sangat berterima kasih atas pengertian yang demikian dalam dari banyak ummat Buddha," jelas Roy Suryo.

Lebih lanjut, Roy Suryo mengatakan bahwa yang ia lakukan sangat jauh dari apa yang disebut penistaan agama. Ia pun merasa apa yang menimpanya saat ini adalah perbuatan jahat dari wujud yang dinamakan kebencian. Ia pun kemudian mengungkap sebuah bait ajaran Budha.

"Kebencian tak akan pernah berakhir bila dibalas kebencian, tetapi kebencian hanya akan berakhir bila dibalas dengan cinta kasih," demikian ungkapan ajaran Budha yang disampaikan Roy Suryo.

Dalam pernyataannya, Roy Suryo memilih iklhas menghadapi kasus hukum dugaan penistaan agama. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina umat Budha.

"Ingin menegaskan bahwa saya tidak ada sedikitpun menaruh dendam atas nama kebencian ataupun kedengkian kepada pihak yang melaporkan saya, yang saya yakini mereka ilmu Dharma-nya jauh luas dan dalam dibanding saya yang baru beberapa minggu mulai mengenal ajaran ini (Budha)," jelas Roy.

Dalam penutup pernyataannya, Roy Suryo kemudian mengucapkan terima kasih pada aparat kepolisian karena telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang menjeratnya.

"Demikian pernyataan moral saya ini dan semoga keadilan dan kebenaran menunjukan jalannya. Saya percaya Gusti Allah SWT tidak sare(tidur) dan akan memberi Hidayah kepada mereka. Terima kasih," pungkas Roy Suryo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya