Berita

Mantan Menpora Roy Suryo/Net

Presisi

Khawatir Hilangkan Barbuk dan Semua Sama di Mata Hukum, Polisi Tahan Roy Suryo

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 22:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa mirip Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa, penyidik memutuskan menahan Roy Suryo lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 Kuhap,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/8).


Disisi lain, Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya tidak pandang bulu dalam menangani kasus yang diduga menghina kepala negara dan menistakan agama tertentu ini.

“Diharapkan dengan langkah yang dilakukan penyidik ini juga menunjukan komitmen Polda Metro Jaya dalam rangka penegakan hukum yang tidak membedakan siapa pun,” tekan Zulpan.

Roy Suryo dalam perkara ini dijerat dengan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dengan ancaman paling lama enam tahun penjara.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya