Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

"Manifesto Kemerdekaan": Kembalikan Kedaulatan Rakyat dari Partai Politik!

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 16:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah didesak segera mengembalikan kedaulatan kepada rakyat yang selama ini telah beralih ke partai politik.

Desakan tersebut tertuang dalam "Manifesto Kemerdekaan" yang dikeluarkan Forum Tanah Air (FTA), wadah diskusi diaspora lima benua dan anak-anak bangsa yang tergabung dalam Forum Tanah Air (FTA).

Manifesto tersebut juga dikeluarkan dalam rangka menyambut peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.


"Saat ini kedaulatan rakyat sudah berubah menjadi kedaulatan partai politik, karena terjadinya amandemen UUD 45 selama periode 1999 sampai 2002," demikian keterangan FTA, Jumat (5/8).

Manifesto tersebut akan dikirim kepada DPRD di 34 provinsi seluruh Indonesia oleh perwakilan FTA Indonesia di masing-masing provinsi itu.

Dikatakan FTA, amandemem UUD 45 yang dilakukan MPR pada periode 1999-2002 telah memunculkan perubahan konstitusi hingga menyebabkan kedaulautan rakyat berubah menjadi kedaulatan partai politik.

Dengan UUD versi 2002 itu, partai politik mempunyai kewenangan yang melampaui warga negara yang menjadi satuan kenegaraan terkecil.

Hal lain, pemilihan umum juga telah dijadikan instrumen untuk memonopoli pencalonan presiden dan wakil presiden yang seharusnya menjadi hak politik rakyat. Hal ini terlihat dari penolakan hampir semua gugatan warga negara (citizen law suit) atas UU yang mengatur presidential threshold 20%.

Mahkamah Konstitusi yang mengadili gugatan tersebut menolak dengan alasan penggugat tidak memiliki legal standing. Hanya gugatan oleh partai politik yang dikabulkan MK untuk dilanjutkan pada substansi gugatan.
 
"Alasan MK bahwa warga negara tidak memiliki legal standing adalah constitutionally illegal’ karena mengabaikan kedudukan warga negara yang sama di depan hukum," sambung anggota FTA, Donny Handricahyono.

Secara tidak langsung, jelasnya, MK telah melakukan diskriminasi hukum dengan meletakkan partai politik lebih tinggi kedudukan hukumnya daripada warga negara.

Selain itu, pengajuan pasangan capres dan cawapres hanya oleh partai politik atau gabungan partai politik adalah monopoli radikal partai politik dalam perpolitikan nasional.

"Seperti adagium bahwa setiap monopoli adalah buruk, maka monopoli radikal partai politik melalui pemilu, baik pilleg ataupun pilpres akan merugikan hak-hak warga negara," demikian Donny.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya