Berita

Bharada E saat diperiksa oleh Komnas HAM/Net

Politik

Pimpinan MPR: Kalau Buktinya Lengkap, Pengadilan Gelar Sidang Bharada E

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 05:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asas praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan pada  Bharada E yang telah sebagai tersangka tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Ini proses menjadikan tersangka dulu, asasnya praduga tak bersalah," ujar Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid kepada wartawan, Kamis (4/8).

Dikatakan Jazilul, tidak semua orang yang ditersangkakan dipastikan bersalah. Keputusan akhir, akan diputuskan pengadilan.


Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pengadilan segera menggelar proses hukum jika bukti-bukti yang diperlukan sudah cukup.

"Pengadilan kalau memang sudah lengkap buktinya, segera digelar aja (sidangnya). Nanti hakim akan memutuskan secara meyakinkan siapa sebenarnya yang bersalah," pungkasnya.

Adapun Bharada E ditetapkan sebagai tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

Andi Rian menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi yang di dalamnya termasuk saksi-saksi ahli mulai dari kimia, forensik.

“Kami juga sudah menyita sejumlah barang bukti yaitu alat komunikasi. Saat ini tengah diteliti,” pungkas Andi Rian Djajadi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya