Berita

Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) menggelar diskusi publik dengan tema “Etika Pejabat Publik Dalam Perspektif Sensitifitas Gender”/Net

Politik

Minta Jokowi Copot Suharso Manoarfa, GPMK: Etika Rendah dalam Sensitifitas Gender

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 22:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) menggelar diskusi publik dengan tema “Etika Pejabat Publik Dalam Perspektif Sensitifitas Gender”.

Dalam diskusi kali ini, pembicara Ray Rangkuti sekaligus pengamat politik menilai kesadaran etika pejabat publik saat ini kebanyakan kosong. Bahkan banyak pejabat yang secara aturan tidak melanggar, tapi secara etika melanggar.

“Seperti yang saya sebutkan, kesadaran etik pejabat negara ini kosong sedangkan aturan sangat tebal. Sehingga, semua orang yang berdasarkan pada aturan akhirnya meredukasi etika,” kata Ray Rangkuti, usai diskusi di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Kamis (4/8).


Membahas soal pejabat publik yang baru-baru ini dilaporkan ke Komnas Perempuan yaitu Menteri Bappenas Suharso Monoarfa terkait kekerasan gender. Ray menyebut jika pejabat negara melakukan pernikahan siri saja  sudah bisa dikategorikan melanggar etika, apalagi yang sudah berulang seperti Suharso.

“Lalu kenapa tidak mundur? Kalau dia punya kesadaran etika maka akan mundur. Namun, jika tidak punya kesadaran apalagi tidak merasa melanggar aturan maka biasa saja,” jelasnya.

Sementara itu, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Aktivis Perempuan Dr Hartini Nara menuturkan, kasus Suharso telah dilakukan secara berulang. Sebelumnya pun pada tahun 2011, Suharso diberhentikan menjadi menteri karena kasus yang sama (pernikahan dan perceraian akibat perselingkuhan).

“Maka kalau sudah ada korban, muncul lagi dari orang yang sama itu namanya kebiasaan. Dan hal itu dilakukan secara sadar dan berulang, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan ketiga keempat kalinya,” ucap Hartini.

Hartini juga menyebut, jika memang atasan Suharso dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki etika yang tinggi dan sensitifitas gender maka akan memberhentikan menterinya yang melanggar kekerasan tersebut.

“Jadi atasannya harus memiliki kepekaan. Mestinya pun singkirkan saja, karena masih ada banyak sumber daya manusia (SDM) hebat yang bisa menggantikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Koordinator GPMK Syarifa Pua Djiwa, terkait dugaan pelanggaran perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya