Berita

Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) menggelar diskusi publik dengan tema “Etika Pejabat Publik Dalam Perspektif Sensitifitas Gender”/Net

Politik

Minta Jokowi Copot Suharso Manoarfa, GPMK: Etika Rendah dalam Sensitifitas Gender

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 22:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) menggelar diskusi publik dengan tema “Etika Pejabat Publik Dalam Perspektif Sensitifitas Gender”.

Dalam diskusi kali ini, pembicara Ray Rangkuti sekaligus pengamat politik menilai kesadaran etika pejabat publik saat ini kebanyakan kosong. Bahkan banyak pejabat yang secara aturan tidak melanggar, tapi secara etika melanggar.

“Seperti yang saya sebutkan, kesadaran etik pejabat negara ini kosong sedangkan aturan sangat tebal. Sehingga, semua orang yang berdasarkan pada aturan akhirnya meredukasi etika,” kata Ray Rangkuti, usai diskusi di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Kamis (4/8).


Membahas soal pejabat publik yang baru-baru ini dilaporkan ke Komnas Perempuan yaitu Menteri Bappenas Suharso Monoarfa terkait kekerasan gender. Ray menyebut jika pejabat negara melakukan pernikahan siri saja  sudah bisa dikategorikan melanggar etika, apalagi yang sudah berulang seperti Suharso.

“Lalu kenapa tidak mundur? Kalau dia punya kesadaran etika maka akan mundur. Namun, jika tidak punya kesadaran apalagi tidak merasa melanggar aturan maka biasa saja,” jelasnya.

Sementara itu, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Aktivis Perempuan Dr Hartini Nara menuturkan, kasus Suharso telah dilakukan secara berulang. Sebelumnya pun pada tahun 2011, Suharso diberhentikan menjadi menteri karena kasus yang sama (pernikahan dan perceraian akibat perselingkuhan).

“Maka kalau sudah ada korban, muncul lagi dari orang yang sama itu namanya kebiasaan. Dan hal itu dilakukan secara sadar dan berulang, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan ketiga keempat kalinya,” ucap Hartini.

Hartini juga menyebut, jika memang atasan Suharso dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki etika yang tinggi dan sensitifitas gender maka akan memberhentikan menterinya yang melanggar kekerasan tersebut.

“Jadi atasannya harus memiliki kepekaan. Mestinya pun singkirkan saja, karena masih ada banyak sumber daya manusia (SDM) hebat yang bisa menggantikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Koordinator GPMK Syarifa Pua Djiwa, terkait dugaan pelanggaran perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya