Berita

Pengamat Intelijen Ngasiman Djoyonegoro/RMOL

Hukum

Sikap Tegas Kapolri Mutasi 25 Anggotanya Bisa Jamin Independensi Penyidikan Kematian Brigadir J

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 21:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan mutasi terhadap 25 anggota Polri yang ada di Divisi Propam Polri. Selain Irjen Ferdy Sambo, ada tiga orang jenderal bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Perwira Pertama dan lima personel berpangkat tamtama dan bintara.

Merespons hal itu, pengamat Intelijen Ngasiman Djoyonegoro menilai, Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas, dan independen.

Ia berpandangan, sikap tepat Kapolri dalam menyikapi penembakan Brigadir J dimulai sejak orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu saat membentuk tim khusus. Termasuk upaya berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Komnas HAM.


Pria yang karib disapa Simon mencatat, ada empat langkah strategis yang telah diambil Kapolri.

Pertama, Kata Simon, Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, dan orang-orang yang diduga menghambat penyidikan.

“Meminimalisasi konflik kepentingan dalam penanganan perkara kriminal harus diutamakan untuk menjamin independensi dalam penyidikan,” demikian kata Simon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/8).

Langkah kedua, kata Simon, Kapolri mengizinkan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Terbukti dari hasil autopsi, jelas terungkap korban mengalami kematian yang diakibatkan oleh luka tembakan dan luka bukan tembakan.

"Adanya kejelasan ini dapat memandu pada proses penyidikan yang lebih objektif," demikian kata Simon.

Simon juga mengapresiasi sikap Polri yang terbuka dalam menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J.

Langkah keempat, tambah Simon, Kapolri menekankan bahwa upaya pembuktian dilakukan berdasar pada scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah).

Dari empat langkah itu, terbukti bisa mempercepat Polri menemukan tersangka Bharada E. Bagi Simon, capaian kemajuan proses penyidikan itu akan sulit dicapai tanpa langkah strategis dari Kapolri.

“Dengan langkah strategisnya itu, Kapolri menunjukkan konsistensi kerja dengan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU," jelas Simon.

Lebih lanjut, Simon mengatakan keterangan Kapolri telah memeriksa 25 anggota yang diduga menghambat penyidikan akan membuat stabilitas keamanan di masa akan datang.

“Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri dapat meningkatkan integritas dan independensi institusi,” pungkas Simon.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya