Berita

Foto Toru Kubota ditampilkan di Japan Press Club Tokyo pada Rabu (3/8). Teman-teman Kubota berkumpul di klub tersebut, menyerukan pembebasannya segera/AFP

Dunia

Liput Protes Anti-Pemerintah di Myanmar, Jurnalis Jepang Didakwa Junta

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 18:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang jurnalis Jepang yang ditahan di Myanmar pada pekan lalu didakwa melanggar UU imigrasi dan terancam mendapatkan hukuman lima tahun penjara.

Adalah Toru Kubota, jurnalis Jepang berusia 26 tahun. Pria ini ditahan saat meliput aksi protes anti-pemerintah di Yangon bersama dengan dua warga negara Myanmar.

Pada Kamis (4/8), Kubota didakwa dengan pasal 505 (a) dan UU imigrasi 13-1, seperti dimuat Japan Times.


Pasal 505(a) merupakan aturan yang mengkriminalisasi perbedaan pendapat terhadap militer dengan membawa hukuman penjara maksimum tiga tahun. UU ini telah banyak digunakan oleh militer dalam tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat.

Sementara pelanggaran hukum imigrasi 13-1 diancam dengan hukuman penjara maksimal dua tahun.

Kubota merupakan jurnalis asing kelima yang ditahan di Myanmar setelah warga negara AS, Nathan Maung dan Danny Fenster, serta pekerja lepas Robert Bociaga dari Polandia dan Yuki Kitazumi dari Jepang. Namun semuanya akhirnya dibebaskan dan dideportasi dari Myanmar.

Menurut laporan dari NHK, Kubota telah dikonfirmasi berada di dalam tahanan dan masih dalam proses penyelidikan. Namun pembebasan Kubota masih belum pasti.

Pekan ini, PEN International dan Japan PEN Club menyerukan pembebasan Kubota segera dengan tanpa syarat, bersama pembebasan tahanan lainnya yang saat ini ditahan secara tidak adil.

Sebelumnya pada tahun lalu, junta pernah melakukan hal serupa, mendakwa jurnalis Jepang dengan tuduhan berita bohong. Namun pemerintah Jepang berhasil melakukan upaya diplomasi untuk membebaskan jurnalisnya.

Sejak melakukan kudeta pada Februari tahun lalu, junta Myanmar telah menekan kebebasan pers, dengan menangkap wartawan dan fotografer, serta mencabut izin penyiaran.

Reporting ASEAN menyebut, 48 wartawan masih ditahan di seluruh negeri hingga Maret 2022.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya