Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pesta Sabu, Anggota DPRD Purwakarta Tak Dibui?

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus pesta sabu yang dilakukan Anggota DPRD Purwakarta, YN bersama dua rekannya kini berakhir dengan rehabilitasi medis rawat jalan.

Untuk sementara, ketiganya lolos dari jeruji besi karena dianggap hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"YN baru coba-coba saja atau rekreasional sehingga tindak lanjutnya akan dilakukan rehabilitasi medis dengan rawat jalan karena belum adanya tingkat ketergantungan. Rawat jalan juga sekaligus dikenakan wajib lapor," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, R. Dea Rhinofa diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (4/8).

Menurut Dea, pihaknya menerima permohonan rehabilitasi dari Polres Purwakarta untuk seorang Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN.

"Hasil pemeriksaan, YN positif menggunakan narkotika jenis sabu atau metamfetamin. Kami juga lakukan asesmen medis," ujarnya.

Satres Narkoba Polres Purwakarta sebelumnya mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Ciganea, Jatiluhur setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Ketiga orang yang diamankan tersebut adalah dua orang pria dan satu wanita dengan nisial YN, LA serta WW. Dari tangan para pelaku, polisi menyita berupa barang bukti alat hisap sabu.

Lalu, pihak Polres Purwakarta menyerahkan ketiga orang tersebut ke BNN Kabupaten Karwang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan apakah akan dilakukan reahabilitasi atau ancaman kurungan penjara.

Sekadar diketahui, layanan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan ketergantungan bagi penyalahguna narkoba merupakan bagian penting dalam upaya war on drugs. Dalam praktiknya, rehabilitasi bisa dilaksanakan melalui rawat inap atau rawat jalan.

Namun, di benak sebagian masyarakat, rehabilitasi masih identik dengan rawat inap, dan tidak sedikit yang masih mempertanyakan efektivitas dari layanan rehabilitasi rawat jalan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya