Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Presisi

Mahfud MD Tak Sabar Menunggu Tersangka Kasus Brigadir J

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 22:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Mahfud, langkah-langkah pengusutan baku tembak antar ajudan Irjen Ferdy Sambo ini sesuai jalur alias on the track. Hanya saja, Mahfud menunggu siapa yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semuanya masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya, kan tinggal itu," kata Mahfud usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, Jakarta, Rabu (3/8).


Disisi lain, Mahfud meminta agar masyarakat bersabar menunggu ending kasus ini. Sebab, peristiwa berdarah di Komplek Polri, Duren Tiga ini bukanlah kriminal biasa.

“Maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).

Namun disisi lain, Mahfud MD mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim khusus dan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam hingga melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J.

Dengan tindakan Kapolri tersebut, kata Mahfud, masyarakat tinggal mengawal dan menunggu karena Kapolri sudah melakukan langkah-langkah terbuka.

"Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," tutupnya.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya