Berita

Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, Rabu (3/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Wabup Yonas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (3/8).


Selain Yonas, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Slamet selaku PNS Pemkab Mamberamo Tengah.

Yonas sendiri sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK. Yonas sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.50 WIB. Dan hingga saat ini, Yonas masih diperiksa.

Dalam perkara ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Jumat (22/7). Harta bernilai ekonomis itu diduga milik Bupati Ricky Ham.

Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL dan dua oknum anggota Polri lainnya.

Selain itu, KPK menduga Ricky Ham kabur juga karena adanya keterlibatan dari dua anggota TNI Angkatan Darat (AD), yaitu Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murib, dan seorang anggota TNI lainnya yang bertugas di Wamena yakni Tetek Iman Bedo.

KPK pun sudah berkirim surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk menghadirkan kedua anggota TNI AD itu untuk dimintai keterangan oleh KPK terkait kaburnya Ricky Ham.

Dandim tersebut diduga sempat berkomunikasi sehari sebelum Ricky Ham kabur dan menjadi buronan KPK. Padahal, KPK sudah mencegah Ricky Ham dan beberapa orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, selain Ricky Ham, ketiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah, Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding. Ketiganya merupakan pihak swasta yang juga tersangka dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK secara resmi belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah ini. Hal ini akan diumumkan secara resmi setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh redaksi, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai hampir senilai Rp 100 miliar terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya