Berita

Partai Gelora Indonesia/Net

Politik

Partai Gelora akan Daftar ke KPU 7 Agustus Mendatang

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 21:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memastikan akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (7/8) mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora, Mahfuz Sidik,  menjelaskan, awalnya Partai Gelora akan mendaftar ke KPU pada hari pertama, Senin (1/8/2022).

Namun demikian, karena mendapat informasi sudah ada 10 partai yang akan mendaftar, maka diputuskan untuk memundurkan jadwal pendaftaran hingga pekan depan.


"Kami telah melakukan pertemuan dengan KPU, dan kami mendapat informasi bahwa ada sudah ada 10 partai yang mendaftar. Akhirnya kami bersepakat untuk memundurkan jadwal pendaftaran," kata

Menurut Mahfuz, keputusan untuk memundurkan jadwal pendaftaran, karena Partai Gelora melihat sudah terlalu banyak partai yang mendaftar pada hari pertama. Sehingga menjadi tidak efektif apabila Partai Gelora memaksakan untuk mendaftar pada hari ini juga.

"Karena kami melihat sudah terlalu banyak partai yang daftar pada hari ini,  ya sebagai partai baru akhirnya kami berpikir lebih baik kalau kami mengambil hari dan tanggal yang lain," katanya.

Dengan pemunduran jadwal pendaftaran ini, lanjut Mahfuz, Partai Gelora juga memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali kesempurnaan data-data yang telah dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

"Juga ada kesempatan bagi kami untuk memeriksa kembali kesempurnaan dari data-data Sipol yang sudah di input ke KPU," ujarnya.

Partai Gelora yang didirikan pada 28 Oktober 2019 lalu, menurut Mahfuz, telah berhasil membangun sebagian besar infrastruktur organisasinya di pusat dan daerah.

"Di tengah situasi pandemi dan keterbatasan-keterbasan yang ada, alhamdulillah kita berhasil melewati tantangan itu. Ketika kami mendaftar, Partai Gelora sudah hadir di seluruh provinsi, di 514 kabupaten/kota dan 94 persen kecamatan," jelasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya