Berita

Kebun sawit/Net

Hukum

Lahan Duta Palma Disita Negara, Pendapatan Rp 600 Miliar Perbulan

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 18:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Negara melalui Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap lahan sawit milik PT Duta Palma Group, buntut kasus yang menjerat bos Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng terkait penyerobotan lahan kawasan hutan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, lahan yang disita itu seluas 37.095 hektare memiliki potensi pendapatan Rp 600 miliar perbulan.

Kini, kata Burhanuddin, lahan tersebut telah dititipkan untuk dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara V (Persero).


Burhanuddin mengatakan,  kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam kasus ini mencapai Rp 78 triliun. Dugaan kerugian negara ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah kasus korupsi di Indonesia.

"Menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli dengan estimasi kerugian sebesar Rp 78 triliun," kata ST Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/8).

Dalam perkara ini, mantan Bupati Indragiri Hulu Provinsi Riau, Raja Thamsir Rahman (RTR) dan bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD) alias Apeng sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kala itu, RTR telah menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan di Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 ha kepada lima perusahaan.

Kelima perusahaan yang diberi izin RTR ialah PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani yang merupakan milik Surya Darmadi alias Apeng yang saat ini menjadi buronan KPK.

Selanjutnya, izin tersebut digunakan Apeng untuk membuka perkebunan dan produksi kelapa sawit tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional.

"Izin usaha lokasi dan izin usaha perkebunan dipergunakan oleh SD dengan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional telah membuka dan memanfaatkan kawasan hutan dengan membuka perkebunan kelapa sawit dan memproduksi sawit," jelas Burhanuddin.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya